Senin, 16/04/2018 11:16 WIB
Dikotomi Partai Ala Amien Rais, PPP : Hindari Politisasi Agama
JAKARTA, DAKTA.COM - Pernyataan kontroversial kembali dilontarkan oleh Ketua Majelis Pertimbangan PAN, Amien Rais baru-baru ini. Ia menyebut adanya partai politik yang dianggap sebagai partai Allah dan partai setan.
Menanggapi pernyataan Amien Rais tersebut, anggota Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Zainut Tauhid memberikan penjelasan mengenai pemahaman antara partai Allah dan partai setan itu.
"Memang di dalam Al-Quran surat Al-Mujadilah ayat 19-22 itu menerangkan adanya dua golongan manusia yaitu golongan setan (hizb as-syaithan) dan golongan Allah (hizb Allah)," ungkap Zainut dalam keterangan persnya pada dakta.com, Senin (16/4).
Konteks ayat tersebut, lanjut Zainut, lebih pada makna transendental yaitu tentang akidah, keyakinan, atau keimanan kepada Allah SWT bukan dalam konteks politik.
"Jadi tidak tepat jika ada pihak yang mengaitkan ayat tersebut di atas dengan konteks politik kepartaian di Indonesia. Saya berprasangka baik bahwa Pak Amien tidak bermaksud mengaitkan ayat tersebut dengan kondisi partai-partai di Indonesia," imbuhnya.
Zainut mengimbau kepada semua elit politik untuk bijak dalam menyampaikan pesan mereka kepada masyarakat.
"Khususnya jika mereka mengutip ayat suci Al-Quran atau ajaran agama lainnya, agar terhindar dari tuduhan melakukan politisasi agama atau eksploitasi agama untuk kepentingan politik," tutupnya.
Reporter | : | |
Editor | : |
- Pekerjaan Rumah Menanti Hadi dan AHY
- Haram Golput, Pilih Pemimpin yang Mampu Menjaga Agama dan Negara
- Pengamat militer Connie Rahakundini Bakrie : Prabowo Subianto Hanya Akan Menjabat Sebagai Presiden Selama Dua atau Tiga Tahun Apabila Terpilih Dalam Pemilu 2024
- Anies Sebut Film 'Dirty Vote' Cara Rakyat Respons Kecurangan
- Cara Top Up Genshin Impact Murah: Menambah Kristal Tanpa Merusak Dompet
- DPR BUKAN LAGI RUMAH RAKYAT, ASPIRASI PEMAKZULAN JOKOWI DIPERSEKUSI?
- Etika Politik "Endasmu Etik"
- PENGUSAHA JANGAN LEBAY, KAITKAN BOIKOT PRODUK TERAFILIASI ISRAEL DENGAN ANCAMAN PHK MASSAL!
- Eddy Hiariej Terima Rp3 M atas Janji SP3 Kasus Helmut di Bareskrim
- KPU Masih Analisis Sistem soal Dugaan Kebocoran Data DPT Pemilu 2024
- Beban Berat Nawawi Pulihkan Kepercayaan KPK
- Bareskrim Selidiki Peretasan Data Pemilih di KPU
- Panja DPR-Kemenag Tetapkan Biaya Haji 2023, Jamaah Harus Bayar Rp 56 Juta
- Boikot Produk Terafiliasi Israel di Indonesia Bisa Melalui Penerapan UU JPH
- Gibran tak Hadir di Dialog Muhammadiyah, Muti: Kami Sayangkan, Sudah Diberi Kesempatan
0 Comments