Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Ahad, 15/04/2018 07:03 WIB

Tidak Ada Kantor Imigrasi, Pengawasan TKA Jadi Kendala

Kawasan Industri di Kabupaten Bekasi
Kawasan Industri di Kabupaten Bekasi
CIKARANG, DAKTA.COM - Kabupaten Bekasi merupakan wilayah industri terbesar se-Asia Tenggara, dengan begitu banyak Tenaga Kerja Asing (TKA) yang bertempat tinggal.
 
Meski banyak warga asing, namun kantor imigrasi tidak ada di Cikarang dan masih jadi satu dengan Kota Bekasi.
 
Untuk itu diperlukan kantor imigrasi tersendiri ataupun kantor unit. Untuk memudahkan kepengurusan keimigrasian penduduk Kabupaten Bekasi.
 
Kantor Imigrasi Kelas II Bekasi di tahun 2017 lalu, sempat meminta agar Bupati Bekasi menyediakan gedung untuk unit kantor keimigrasian, tetapi hingga kini hal itu belum juga direalisasikan.
 
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi Anden mendesak Pemerintah Kabupaten Bekasi memfasilitasi pembentukan kantor unit imigrasi di Cikarang untuk melayani dokumen keimigrasian penduduk.
 
Menurutnya, instansi vertikal harus dibantu agar pelayanan masyarakat menjadi maksimal, apalagi anggaran daerah Kabupaten Bekasi yang dimiliki sangat besar.
 
“Tidak adanya kantor imigrasi itu membuat pengawasan orang asing menjadi kendala, untuk itu pengawasannya akan dilakukan bersama Tim Pengawasan Orang Asing yang terdiri dari berbagai instansi,” ujarnya.
 
Anden menambahkan, adanya tenaga kerja asing menjadi keuntungan bagi pemerintah daerah, namun pengawasan terhadap orang asing harus rutin dilakukan agar menghindari adanya tenaga kerja ilegal.
 
“Dimana setiap tahunnya, mereka (adanya tenaga kerja asing) harus menyetorkan dana Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (IMTA),” ungkapnya.
 
Reporter : Ardi Mahardika
Editor :
- Dilihat 1078 Kali
Berita Terkait

0 Comments