Nasional / Sosial /
Follow daktacom Like Like
Jum'at, 30/03/2018 08:00 WIB

Tingkatkan Perjuangan Kaum Tani atas Tanah dan Kehidupan

Ilustrasi Pertanian di Indonesia
Ilustrasi Pertanian di Indonesia
JAKARA, DAKTA.COM - Perjuangan kaum tani terus menunjukan kemajuan yang signifikan dalam perlawananya terhadap monopoli dan perampasan tanah. Peringatan Hari Kaum Tani Tak Bertanah pada 29 Maret merupakan suatu manifestasi majunya perjuangan kaum tani. Peringatan tersebut merupakan peristiwa bersejarah dalam perjuangan rakyat atas tanah dan kehidupannya. Pada tanggal 29 Maret 14 tahun yang lalu, Koalisi Petani Asia (Asian Peasant Coalition-APC) didirikan dan sejak saat itu, secara konsisten ambil bagian dalam menentang penindasan dan penghisapan oleh imperialis dan tuan tanah. 
 
Pada tahun lalu, bahkan APC bersama PAN Asia Pasific (PAN AP) beserta berbagai organisasi mitra lainnya melakukan kampanye Global dengan tajuk “No Land No Life” yang dilakukan oleh 33 organisasi di 8 negara, Indonesia, Bangladesh, Kamboja, India, Malaysia, Pakistan, Sri Lanka dan Filipina. Kampanye Global tersebut merupakan bentuk perlawanan terhadap perampasan dan monopoli tanah.
 
Hal utama yang mendasari pentingnya peringatan tersebut secara global adalah semakin meluasnya monopoli tanah dan sumber daya alam oleh segelintir orang yang berkuasa atas modal dan politik. Secara global, produksi pangan yang bergantung pada kepemilikan tanah dan sumber daya dimanfaatkan dan dikendalikan oleh segelintir individu atau perusahaan untuk superprofit. Bagi masyarakat pedesaan, terlebih perempuan pedesaan, tanah dan sumber daya berarti kehidupan. Tanpa itu, mereka tidak memiliki kehidupan dan mata pencaharian, mereka tidak dapat memberi makan keluarga mereka, mereka tidak memiliki budaya dan identitas. 
 
Ketiadaan tanah bagi petani dan kontrol monopoli atas tanah dan sumber daya semakin memburuk. Melalui perampasan tanah, modal asing membuka peluang yang semakin besar untuk meraup keuntungan dan mengokohkan cengkeramannya pada pertanian di Asia.
 
Pada tahun ini, peringatan Hari Kaum Tani Tak Bertanah kembali diperingati. Di Indonesia, peringatan pada tahun ini memiliki arti istimewa tersendiri. Pasalnya, di Indonesia pada tahun ini tidak hanya peringatan hari besar tersebut yang akan diselenggarakan. Namun, pada tahun ini organisasi Pemuda untuk Kedaulatan Pangan (Youth for Food and Sovereignty-YFS) yang juga terlibat aktif dalam kampanye melawan perampasan dan monopoli tanah akan menyelenggarakan Kongres pertamanya pada 31 Maret 2018. 
 
“Momentum tersebut menjadi sangat strategis mengingat bahwa pemerintah Indonesia saat ini sedang menjalankan program reforma agraria-nya. Di Indonesia, pemerintahan Jokowi memiliki 225 mega proyek infrastruktur yang dibiayai oleh Bank Dunia, ADB, Bank Investasi Infrastruktur Asia (AIIB) yang didukung  oleh China, serta oleh investor dari Amerika Serikat, Inggris, Singapura, Jerman, dan Cina. Proyek-proyek infrastruktur seperti pembangunan bendungan, jalan raya dan toll, bandara, pelabuhan, Kawasan ekonomi khusus, proyek konservasi dan cagar alam adalah skema kepentingan Imperilis di Idonesia yang sangat besar dan membutuhkan tanah yang sangat luas yang akan mengusir jutaan rakyat,” terang Aliansi Gerakan Reforma Agraria (AGRA) dalam Rillis Presnya.
 
Sebagian besar lainya lahan-lahan juga terus dikonversi menjadi perkebunan untuk kelapa sawit, karet, bubur kertas, dan menjadi proyek PIS-Agro (terutama oleh Bank Dunia dan berbagai perusahaan multinasional / transnasional) dan Food Estate. PISAgro bertujuan untuk mempromosikan kemitraan swasta dan Negara (PPP) untuk membawa apa yang disebut Visi Baru Pertanian dari Forum Ekonomi Dunia (WEF). Proyek-proyek pertambangan, proyek-proyek energi, dan pengembangan pariwisata. 
 
Sementara itu program reforma agraria pemerintah Indonesia hanya menebar ilusi pemanis bagi tindasan yang sesungguhnya. Reforma Agraria dan perhutanan sosial pemerintah Jokowi hanyalah skema untuk percepatan perampasan tanah, mempertahankan monopoli tanah dan menjerumuskan lebih dalam kaum tani dalam praktek peribaan dan sewa tanah yang semakin dalam serta telah menyebabkan konflik antar rakyat. 
 
“Tidak sampai disitu, perampasan tanah juga kerap beriringan dengan tindak kekerasan dan pelanggaran HAM Berat dipedesaan. Dari Januari 2017 hingga Februari 2018, Land and Rights Watch, inisiatif PAN Asia Pasifik (PANAP), telah memantau 155 korban pembunuhan terkait dengan perjuangan atau konflik atas tanah dimana terjadi hampir 12 pembunuhan per bulan dan 13.484 korban pengungsian.”
 
Di Indonesia, di bawah pemerintahan Jokowi, pelanggaran hak asasi manusia terhadap para petani yang menentang perampasan tanah terus meningkat. Setidaknya 138 peristiwa kekerasan telah dilaporkan di mana 648 orang ditangkap, 235 orang ditembak dan 10 orang tewas karena perampasan tanah. Bahkan termasuk berbagai bentuk kekerasan dan pengusiran paksa lainnya terus berlansung massif di Pedesaan. 
 
Kasus terbaru terjadi terhadap Ayub, salah satu petani desa Olak olak kecamatan Kubu kabupaten Kuburaya Kalimantan Barat saat ini ditahan kepolisian karena dikriminalisasi oleh Tuan Tanah, penembakan 3 orang warga di Jeneponto, penangkapan 3 orang petani Sopeng atau penggusuran yang terjadi di Luwuk Sulawesi tengah, serta penggusuran dan pengusiran paksa lainnya terhadap suku bangsa minoritas, masyarakat pesisir bahkan masyarakat miskin perkotaan yang mana tempat mereka akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur komersial milik tuan tanah dan penguaha-pengusaha besar. 
 
Atas dasar itu, dalam momentum Hari Kaum Tani Tak Bertanah pada 29 Maret mendatang AGRA yang tergabung dalam Front Perjuangan Rakyat (FPR) akan melakukan peringatan dengan menggelar aksi relly terkoordinasi di 15 propinsi di Indonesia untuk menuntut penghapusan monopoli tanah dan menentang program reforma agraria palsu pemerintah Jokowi.
Editor :
Sumber : Radio Dakta
- Dilihat 6250 Kali
Berita Terkait

0 Comments