Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Selasa, 20/03/2018 15:38 WIB

Jelang Pilkada, Polres Metro Bekasi Gencar Razia Miras

Ilustrasi Razia Miras
Ilustrasi Razia Miras
BEKASI, DAKTA.COM - Polres Metro Bekasi mengencarkan razia terhadap peredaran minuman keras untuk menciptakan situasi  Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif menjelang Pilkada dan Pilkades serentak 2018.
 
Kasat Narkoba Polres Metro Bekasi, AKBP Ahmad Fanani Eko mengatakan razia terhadap peredaran miras terus dilakukan, hal ini untuk meningkatkan kondusifitas keamanan menjelang Pilkada dan Pilkades 2018.
 
Miras diakuinya menjadi salah satu penyebab terganggunya situasi keamanan, sehingga razia perlu ditingkatkan agar penjualan miras itu bisa diberantas habis.
 
Selain menganggu kondusifitas keamanan, penjualan miras juga sering berakibat pada terenggutnya nyawa seseorang, oleh karena itu penjualnya harus ditindak.
 
Ahmad Fanani menambahkan dari beberapa kali melakukan razia akhir-akhir ini, pihaknya sempat mengamankan 5 orang tersangka yang menjual minuman keras jenis oplosan di wilayah Tambun Utara dan Babelan, Kabupaten Bekasi.
 
5 orang itu diketahui menjual miras jenis ginseng yang dicampur dengan berbagai jenis minuman alkohol maupun suplemen sehingga sangat membahayakan.
 
Dari para tersangka itu disita sebanyak 200 liter miras oplosan, mereka dikenakan pasal 137 ayat 1 UU Pangan Nomer 18 Tahun 2013 dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara atau denda Rp. 10 Milyar.
 
Reporter : Ardi Mahardika
Editor :
- Dilihat 1354 Kali
Berita Terkait

0 Comments