Nasional /
Follow daktacom Like Like
Sabtu, 17/03/2018 16:48 WIB

Ini Hasil Pemeriksaan Instalasi Air 40 Gedung di Jakarta

Ilustrasi Gedung Tinggi di Jakarta Foto Republika
Ilustrasi Gedung Tinggi di Jakarta Foto Republika
JAKARTA_DAKTACOM: Tim pengawasan terpadu penyediaan sumur resapan dan instalasi Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan DKI Jakarta telah melaksanakan pemeriksaan terhadap 40 pengelola dan pemilik bangunan gedung tinggi. Pemeriksaan tersebut dilakukan selama 4 hari.
 
Kepala Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (Citata) Benny Agus Chandra menuturkan, tim ini bertugas melakukan survei dan kunjungan lapangan untuk memantau air limbah dan izin pengelolaan air limbah (IPAL) dan pemanfaatan air tanah di 80 bangunan tinggi atau 68 pengelola pemilik bangunan tinggi di koridor jalan MH Thamrin Sudirman dari tanggal 12-21 Maret. "Tim survei terbagi dalam lima kelompok, masing-masing beranggotakan 10 petugas dari berbagai dinas institusi," kata Benny, Sabtu (17/3).
 
Beberapa institusi yang dilibatkan antara lain Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD), Dinas Citata, Dinas Perindustrian dan Energi, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM-PTS), Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Sumber Daya Air, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Balai Konservasi Air Tanah, PD PAM Jaya atau PT Palyja.
 
Dari hasil pemeriksaan tersebut, data lapangan menunjukkan, 31 pemilik bangunan telah melengkapi bangunannya dengan sumur resapan air yang secara keseluruhan berjumlah 145 titik dan volume 3.500 meter kubik. Sembilan pemilik bangunan yang belum melengkapi bangunannya dengan kolam resapan. Volume keseluruhan mencapai 9.000 meter kubik.
 
Sebanyak 20 pemilik atau pengelola telah melengkapi bangunannya dengan IPAL dan 16 pemilik pengelola berlangganan air di PD Pengelolaan Air Limbah (PAL) Jaya. Empat pemilik belum melengkapi bangunannya dengan IPAL sama sekali.
 
Dari 15 sumur bor yang diperiksa, terdapat empat sumur bor dengan surat izin pengambilan air tanah (SIPA) yang masih berlaku. Sebanyak 11 sumur bor beroperasi dengan SIPA yang habis masa berlakunya, sementara sumur bor lainnya masih dalam proses penghitungan.
 
Ketua Tim C yang berasal dari unsur Dinas Citata, Yuli Astuti, mengatakan timnya telah memeriksa delapan gedung, yakni Wisma Indocement, Gedung Sari Pan Pacific, Menara Cakrawala, Gedung Land mark, Gedung World Trade Center (WTC), Gedung Sequis Center, Gedung Mayapada, dan Gedung CIMB Niaga.
 
Dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa Gedung Sari Pan Pacific, yang diinspeksi langsung oleh Gubernur memiliki paling banyak kekurangan. Pengelolaan terbaik ditunjukkan oleh pemilik dan pengelola Gedung WTC, meski masih ada beberapa kekurangan. Gedung yang lain menunjukkan hasil bervariasi.
 
Seluruh gedung yang diperiksa menyatakan komitmen mereka untuk melakukan perbaikan. "Paling bagus WTC, siap. Walaupun ada yang perlu diperbaiki," kata Yuli.
 
Anggota Tim B dari unsur PT Palyja Chun Kusumawardhani mengatakan, perusahaannya bertugas mendampingi Pemprov DKI dalam melakukan pengawasan. Indikasi pelanggaran tak hanya dilihat dari inspeksi di lapangan, namun juga data-data penggunaan air.
 
"Kalau temuan kan ada tagihan. Misal perkiraan ada 1.000 karyawan. Penggunaan cuma 200 meter kubik, dari mana dia memenuhi kebutuhan yang lain, kan pasti pakai air tanah. Misal dengan 1000 karyawan dengan penggunaan 500 meter kubik, berimbanglah," kata dia.
 
Hingga saat ini, kata Chun, tim pengawas belum melakukan evaluasi atas temuan-temuan yang ada. Pihaknya hanya bertugas untuk melakukan survei dan verifikasi data. Adapun sanksi akan diberikan sesuai regulasi yang ada.
 
Di luar tim ini, PT Palyja juga melakukan studi internal di kawasan Jalan Sudirman - MH Thamrin. Dari hasil studi tersebut ditemukan bahwa ada penggunaan sumur dalam yang tidak tercatat.
Editor : Dakta Administrator
Sumber : republika.co.id
- Dilihat 1333 Kali
Berita Terkait

0 Comments