Sabtu, 17/03/2018 16:24 WIB
MUI Berharap Fatwa Media Sosial Cegah Konten Negatif
BANJARMASIN_DAKTACOM: Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ma'ruf Amin berharap fatwa MUI tentang hukum dan pedoman bermuamalah melalui media sosial (medsos) dapat mencegah konten-konten negatif.
"Fatwa dibuat berdasarkan kekhawatiran maraknya ujaran kebencian melalui media sosial. Jadi adanya fatwa ini diharapkan bisa mencegah penyebaran konten negatif media sosial yang berisi berita bohong dan mengarah kepada upaya adu domba di tengah masyarakat," katanya di Banjarmasin, Sabtu (17/3).
Ia mengatakan ada beberapa hal yang tercantum dalam fatwa dan diharamkan bagi umat Islam dalam penggunaan media sosial, diantaranya ghibah, fitnah, adu domba, penyebaran permusuhan, ujaran kebencian, menyebarkan informasi bohong, pornografi, kemaksiatan, dan segala hal yang terlarang secara syar'i.
"Kita harus senantiasa menjaga kekompakan dan kebersamaan. Jangan sampai mudah terpecah belah oleh hasutan atau adu domba dari oknum yang sengaja berniat melakukannya," ujarnya ketika menjadi Khatib Jumat di Masjid Raya Sabilal Muhtadin Banjarmasin.
Kapolda Kalsel Brigjen Pol Rachmat Mulyana dalam program Jumat keliling pada Jumat (16/3) siang di tengah-tengah jamaah yang mendengarkan khutbah Jumat Ketua MUI itu mengaku jika di era teknologi informasi yang canggih memang memiliki beragam dampak baik positif maupun negatif.
"Alhamdulillah, semoga apa yang KH Ma'ruf Amin sampaikan menjadi iktibar bagi kita bersama, sehingga menambah keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT dalam menjalani kehidupan dengan sebaik-baiknya," ucapnya.
Kapolda melaksanakan "Jumat Keliling" bersama Kepala Kanwil Kemenag Kalsel Drs H Noor Fahmi. Kehadiran ulama besar KH Ma'ruf Amin yang juga Rais 'Aam PBNU itu dimanfaatkan Kapolda untuk bersilaturahim.
Editor | : | Dakta Administrator |
Sumber | : | republika.co.id |
- Mengapa RRC- PKC buru-buru mengundang Prabowo?
- Pekerjaan Rumah Menanti Hadi dan AHY
- Haram Golput, Pilih Pemimpin yang Mampu Menjaga Agama dan Negara
- Pengamat militer Connie Rahakundini Bakrie : Prabowo Subianto Hanya Akan Menjabat Sebagai Presiden Selama Dua atau Tiga Tahun Apabila Terpilih Dalam Pemilu 2024
- Anies Sebut Film 'Dirty Vote' Cara Rakyat Respons Kecurangan
- Cara Top Up Genshin Impact Murah: Menambah Kristal Tanpa Merusak Dompet
- DPR BUKAN LAGI RUMAH RAKYAT, ASPIRASI PEMAKZULAN JOKOWI DIPERSEKUSI?
- Etika Politik "Endasmu Etik"
- PENGUSAHA JANGAN LEBAY, KAITKAN BOIKOT PRODUK TERAFILIASI ISRAEL DENGAN ANCAMAN PHK MASSAL!
- Eddy Hiariej Terima Rp3 M atas Janji SP3 Kasus Helmut di Bareskrim
- KPU Masih Analisis Sistem soal Dugaan Kebocoran Data DPT Pemilu 2024
- Beban Berat Nawawi Pulihkan Kepercayaan KPK
- Bareskrim Selidiki Peretasan Data Pemilih di KPU
- Panja DPR-Kemenag Tetapkan Biaya Haji 2023, Jamaah Harus Bayar Rp 56 Juta
- Boikot Produk Terafiliasi Israel di Indonesia Bisa Melalui Penerapan UU JPH
0 Comments