Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Kamis, 15/03/2018 14:34 WIB

Jelang Paripurna, Raperda Retribusi Pajak Daerah Masih Dibahas Pansus

Jelang Paripurna Ruang Rapat Masih Sepi
Jelang Paripurna Ruang Rapat Masih Sepi
CIKARANG_DAKTACOM: DPRD Kabupaten Bekasi akan menggelar Rapat Paripurna Istimewa dalam rangka pengesahan Raperda Pajak Retribusi Daerah.
 
Dalam rapat paripurna yang dijadwalkan dimulai hari ini, Kamis (15/3) sekitar pukul 14.00 WIB tersebut akan disahkan payung hukum bagi pemerintah daerah terkait dengan pemungutan pajak dari masyarakat.
 
Ketua Pansus 26 Retribusi Pajak Daerah DPRD, Nurdin Muhidin mengatakan sebagai legislatif pihaknya berkeinginan untuk dapat meningkatkan potensi pajak.
 
"Setelah kita kroscek di pansus, ada beberapa sektor pajak yang masih minim pendapatannya, diantaranya pajak air tanah yang baru mencapai Rp. 10 Milyar", katanya.
 
Menurutnya pendapatan itu sangat sedikit, karena banyak perusahaan yang belum membayarkan pajaknya apalagi wilayah Kabupaten Bekasi jumlah perusahaannya mencapai 3000 perusahaan.
 
"Paling tidak pendapatannya harus mencapai 30 milyar", paparnya.
 
Selain itu pansus juga menyoroti terkait dengan pajak bumi bangunan yang belum dibayarkan oleh pengembang.
 
"Kita berharap perda ini menjadi alat bagi Dinas Pendapatan untuk memungut retribusi pajak dari masyarakat dan pihak swasta", tukasnya.
 
 
Reporter : Ardi Mahardika
Editor : Dakta Administrator
Sumber : Radio Dakta
- Dilihat 1947 Kali
Berita Terkait

0 Comments