Selasa, 13/03/2018 13:26 WIB
DPR: Kemudahan Publikasi Ilmiah Dorong Kampus Raih Predikat WCU
JAKARTA_DAKTACOM: Abdul Fikri, Wakil Ketua Komisi X DPR RI menilai pemerintah harus membuat skema yang mampu mendorong publikasi ilmiah bagi kalangan civitas academica. “Nampaknya, pemerintah ingin menjadikan universitas-universitas di Indonesia berpredikat World Class University (WCU) melalui publikasi ilmiahnya,” katanya dalam Rapat Dengar Pendapat Umum Panja Evaluasi Dikti dengan sejumlah Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di Senayan (12/3).
WCU merupakan sebuah pengakuan terhadap universitas yang memiliki kemampuan mencetak alumni yang berdaya saing tinggi secara internasional. Menurut Quacquerelli Symonds (QS), lembaga riset di bidang pendidikan tinggi, ada beberapa kriteria yang diperlukan untuk pengakuan internasional tersebut, yaitu; kualitas penelitian, lulusan kerja, kualitas pengajaran, dan infrastruktur.
Kriteria pertama mengenai kualitas penelitian, biasanya diukur berdasarkan produktivitas penelitian perguruan tinggi berdasarkan jumlah jurnal nasional, kutipan yang digunakan oleh akademisi lain serta penghargaan yang diterima perguruan tinggi.
Namun, dalam RDPU tersebut, sejumlah PTS mengemukakan mengenai kesulitan para dosen dan guru besar dalam mempublikasikan karyanya sebagaimana diatur dalam Permenristekdikti No. 20 Tahun 2017 tentang Pemberian Tunjangan Profesi Dosen dan Tunjangan Kehormatan Profesor.
Fikri berpendapat masih perlu dilakukan upaya agar persyaratan dalam publikasi jurnal menjadi lebih mudah. “Sebagai contoh di Australia, yang saya kira tidak terlalu ketat, boleh hanya publikasi di kampus yang bersangkutan saja. Bahkan di Jerman, penelitian dan publikasi adalah hal yang berbeda. Ada penelitian yang sama sekali tidak dipublikasikan, atau harus bayar dulu baru bisa diakses,” urai doktor ilmu lingkungan ini.
Ia berharap, kemudahan dalam publikasi ilmiah akan mendorong civitas academica dalam kegiatan penelitian sehingga mampu lebih produktif dan memenuhi salah satu kriteria WCU tersebut di atas sesuai dengan cita-cita pemerintah.
Editor | : | Dakta Administrator |
Sumber | : | Humas F-PKS DPR RI |
- Mengapa RRC- PKC buru-buru mengundang Prabowo?
- Pekerjaan Rumah Menanti Hadi dan AHY
- Haram Golput, Pilih Pemimpin yang Mampu Menjaga Agama dan Negara
- Pengamat militer Connie Rahakundini Bakrie : Prabowo Subianto Hanya Akan Menjabat Sebagai Presiden Selama Dua atau Tiga Tahun Apabila Terpilih Dalam Pemilu 2024
- Anies Sebut Film 'Dirty Vote' Cara Rakyat Respons Kecurangan
- Cara Top Up Genshin Impact Murah: Menambah Kristal Tanpa Merusak Dompet
- DPR BUKAN LAGI RUMAH RAKYAT, ASPIRASI PEMAKZULAN JOKOWI DIPERSEKUSI?
- Etika Politik "Endasmu Etik"
- PENGUSAHA JANGAN LEBAY, KAITKAN BOIKOT PRODUK TERAFILIASI ISRAEL DENGAN ANCAMAN PHK MASSAL!
- Eddy Hiariej Terima Rp3 M atas Janji SP3 Kasus Helmut di Bareskrim
- KPU Masih Analisis Sistem soal Dugaan Kebocoran Data DPT Pemilu 2024
- Beban Berat Nawawi Pulihkan Kepercayaan KPK
- Bareskrim Selidiki Peretasan Data Pemilih di KPU
- Panja DPR-Kemenag Tetapkan Biaya Haji 2023, Jamaah Harus Bayar Rp 56 Juta
- Boikot Produk Terafiliasi Israel di Indonesia Bisa Melalui Penerapan UU JPH
0 Comments