Parlemen / DPR RI /
Follow daktacom Like Like
Jum'at, 23/02/2018 06:30 WIB

Ketua DPR Tegaskan Jihad Melawan Narkoba

Ketua DPR RI Bambang Soesatyo
Ketua DPR RI Bambang Soesatyo
JAKARTA_DAKTACOM: Ketua DPR RI Bambang Soesatyo menegaskan sudah waktunya semua pihak menyatakan jihad melawan narkoba. Pasalnya, peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Indonesia sudah memasuki tahap gawat darurat. 
 
"Kini kita bukan hanya perang, melainkan saya nyatakan kita berjihad melawan narkoba. Ini demi masa depan serta kedaulatan bangsa dan negara," tegas Bamsoet dalam siaran persnya di Jakarta, Kamis (22/2).
 
Bamsoet mengatakan korban narkoba bukan hanya kepada generasi muda saja. Melainkan sudah lintas usia dan lintas profesi. Jika dibiarkan, Indonesia bisa menjadi surga bagi peredaran narkoba.
 
"Saya tidak rela Indonesia yang terkenal dengan Negeri Gemah Ripah Loh Jinawi, malah menjadi surga bagi peredaran narkoba. Terlebih saat mendapat laporan bahwa narkoba jenis apapun yang dipasarkan di Indonesia selalu laku. Ini sangat membuat saya sedih sekaligus geram," ujar Bamsoet.
 
Ketua DPR RI ini mengingatkan besarnya jumlah penduduk dan luas wilayah Indonesia ternyata dimanfaatkan para gembong internasional dalam memasarkan narkoba. Oleh karena itu, kita tidak boleh membiarkan sesama anak bangsa terjerumus dalam neraka narkoba. Untuk itu perlu kesadaran semua pihak, dimulai dari keluarga sebagai entitas terkecil dari komunitas.
 
“Saya mengajak para orang tua, anggota keluarga, guru, pemuka agama, serta semua pihak turut ambil bagian berada di garis depan dalam jihad melawan narkoba," ujar politisi dari Fraksi Partai Golkar ini.
 
Tidak hanya itu, Bamsoet juga mengapresias setinggi-tingginya kepada aparat hukum, dari mulai jajaran Kepolisian, TNI, BNN, Bea Cukai, Imigrasi, maupun pihak lainnya yang sudah satu barisan memberantas narkoba.
 
Dari catatannya, Bamsoet menilai setidaknya aparat hukum telah berhasil menangkap pengedar narkoba dalam jumlah besar, antara lain : 300 Kg Sabu dari seorang WNA Pakistan di Pekalongan pada 27 Januari 2016; 141,8 Kg Sabu dari seorang WNA China di Tangerang pada 10 Oktober 2016; 17,23 ton Sabu, 1.220 butir pil happy five, dan 11.730 butir pil ekstasi dari dua orang WNI di Surabaya pada 3 April 2017; 1 ton Sabu diamankan dari WNA Taiwan di Serang pada 13 Juli 2017; 1,29 ton Sabu dari empat orang WNA Taiwan dikapal MV Sunrise Glory di Kepulauan Riau pada 7 Februari 2017; 1,6 ton Sabu dari kapal ikan asal Taiwan berbendara Singapura di Kepulauan Riau 21 Februari 2018.
 
"DPR RI tanpa ragu terus mendukung segala upaya jihad dalam memberantas narkoba. Hukuman maksimal harus diberikan kepada para pengedar dan gembong yang tertangkap. Kita juga akan tangkap dan hukum para pengedar dan gembong lainnya. Siap-siap saja. Kita tidak akan memberikan ruang maupun ampunan sedikitpun bagi mereka yang telah mengotori tanah air tercinta," pungkasnya.
Editor :
Sumber : dpr.go.id
- Dilihat 1000 Kali
Berita Terkait

0 Comments