Opini /
Follow daktacom Like Like
Rabu, 27/05/2015 15:38 WIB

Densus 88, Siapa Menanam Dia Mengetam

Densus 88 ciduk imam masjid
Densus 88 ciduk imam masjid

Aksi brutal lagi-lagi terjadi. Seorang guru pengasuh sebuah pondok pesantren tahfidz di Makasar, sengaja diserempet mobil saat berkendara motor bersama anaknya yang baru berusia tiga tahun. Begitu jatuh, sang guru diseret masuk ke dalam mobil. Merasa naluri kemanusiaannya masih normal, beberapa orang di sekitar tempat kejadian, berusaha membantu sang guru saat terjatuh. Namun, sekawanan orang bersenjata keluar dari dua mobil lain menghunuskan moncong senjata ke mereka.

 

Bagi kita yang tinggal di negara ini, kisah seperti di atas bukanlah hal yang baru. Bahkan media mainstream pun telah lama meninggalkan pemberitaan semacam itu karena merasa bosan dengan polanya. Namun, ada sebuah pertanyaan yang terus tertancap di benak bangsa ini: apa maunya Densus 88 bertindak seperti itu? Bukankah sejahat apapun seseorang tetap berhak diberlakukan secara baik-baik? Padahal, belum tentu mereka yang ditangkap dengan cara seperti itu benar-benar orang jahat.

 

Undang-undang negeri ini memang membolehkan menangkap terduga teroris semerta-merta. Namun peraturan mana yang membolehkan penangkapan dengan cara diserempet mobil dan rangkaian kekejian yang terjadi setelah itu? Akhirnya citra Densus 88 semakin sempurna mengerucut sebagai institusi yang bengis dan kejam. Atau jangan-jangan Densus 88 dan petinggi negeri ini sengaja membangun sebuah stereotip: kalau nangkap baik-baik, bukan Densus 88 namanya.

 

Drama demi drama kekejian yang dipertontonkan Densus 88, hari ini mungkin hanya mengendap sebagai catatan sejarah semata. Jeritan mereka yang ditangkap akibat penyiksaan fisik dan penistaan moral, hari ini mungkin hanya mentok di langit-langit ruang interograsi. Selebihnya, cerita tentang kengerian, penderitaan, kezaliman dan sederet perampokan hak asasi sebagai manusia akan menguap sirna ditelan kabut kelam tingkah-polah para penguasa yang menghiasi langit-langit negeri ini.

 

Namun, sejahat dan sepongah apapun, bukankah kita masih mengakui sebagai bangsa yang mempunyai Tuhan? Tuhan yang tak pernah tidur dan lalai. Tuhan yang tak pernah melupakan sedikit apapun bentuk dosa-dosa kita. Tuhan yang tak pernah memaafkan kezaliman manusia atas manusia lain, sebelum si korban kezaliman itu memaafkannya. Tuhan kita adalah Tuhan Yang Maha Membalas (Al-Muntaqimu). Dan, Tuhan kita adalah Dzat yang mengabulkan setiap doa dan rintihan orang-orang terzalimi. Doa dan rintihan itu langsung menempus langit ke tujuh tanpa ada yang mampu menghalanginya.

 

Jadi, hukum dan sejarah boleh-boleh saja melipat rapat-rapat kezaliman demi kezaliman di atas. Para korban Densus 88 pun boleh jadi melupakan semua kekejian itu; entah sebab pikun karena tekanan fisik dan psikis, maupun silau oleh bunga-bunga deradikalisasi. Tetapi itu tidak berlaku untuk pengadilan Rabbul Alamin. Ya, sebuah pengadilan yang benar-benar adil dan sama sekali tidak pernah keliru dalam menghukum.

 

Hukuman dari pengadilan itu pagi para pelaku kezaliman, bisa ditangguhkan sementara untuk ditimpakan semuanya di negeri akhirat. Namun, ada pula hukuman yang Ia cicilkan bagi para pelaku selama masih di dunia. Mungkin para pelaku itu merasa aman-aman saja. Namun, rumus pakem hukuman langit itu tidak hanya membatasi pada diri pelaku. Hukuman itu bisa menyasar siapapun di lingkungan para pelaku. Anak, istri, kerabat dan siapapun.

 

Ini yang seharusnya menjadi renungan dan muhasabah bagi seorang Muslim yang melakukan kezaliman, tak terkecuali anggota Densus 88. Di pengadilan dunia kita bisa berdalih melakukan protap dan perintah atasan. Tetapi kelak kita akan dikubur sendirian, dibangkitkan dari kubur pun sendirian, dan menghadapi pengadilan Rabbul Alamin sendirian pula. Saat itu siapapun yang menyuruh kita berbuat zalim dan dosa, akan berlepas diri. Kita pun menanggung hukuman itu sendirian!

Editor :
Sumber : Kiblat.net
- Dilihat 4483 Kali
Berita Terkait

0 Comments