Nasional / Sosial /
Follow daktacom Like Like
Ahad, 11/02/2018 15:00 WIB

Pakar Syariah dan Psikolog Kupas Bahaya LGBT

seminar bahaya LGBT
seminar bahaya LGBT
ACEH_DAKTACOM: Pengurus Daerah Pemuda Muhammadiyah (PDPM) Kabupaten Aceh Besar bekerjasama dengan Komite Nasional Pemuda Indonesia menggelar seminar dengan tema “Bahaya Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT) dalam Masyarakat” pada Sabtu (10/2) di Aula Badan Perpustakaan dan Kearsipan Aceh.
 
DmKetua PDPM, Teuku Raja Fadhlullah, SE mengatakan, fenomena LGBT sangat meresahkan masyarakat, pergerakan mereka sudah mulai terang-terangan. Banyak generasi muda yang mulai terpengaruh.
 
Tujuan utama seminar ini, katanya, untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai bahaya LGBT, prilaku menyimpang ini dilarang syariat dan merupakan penyakit kejiwaan.
 
Dia mengharapkan  orang tua, guru atau masyarakat  mencegah dan menyelamatkan korban LGBT yang sudah terlanjur menyimpang.
 
SementaraKetua panitia pelaksana, Jonni Satria, ST yang didampingi sekretaris Fakhrizan, S.Pd menambahkan, nara sumber seminar itu, psikolog Dra Nurjannah Al Sharafi, MM, CHt membahas LGBT dari perspektif psikologi dan pakar syariah Dr Ali Abubakar membahas perspektif syariat Islam.
 
Kegiatan ini dihadiri seratusan peserta yang terdiri dari organisasi otonom Muhammadiyah, organisasi kemasyarakatan dan pemuda, Lembaga Swadaya Masyarakat, juga dari perwakilan dewan guru dan OSIS/OSIM dalam Kabupaten Aceh Besar.
 
Ali Abu Bakar menyampaikan,  LGBT adalah prilaku  menyimpang, yang sangat hina dan diharamkan dalam syariat Islam. Banyak ayat Al-Qur’an yang menceritakan perilaku kaum  terdahulu yang menyimpang dalam perilaku seksual, sehingga Allah membinasakan mereka dengan letusan gunung berapi, dan hujan batu. 
 
Sedangkan  Nurjannah Al Sharafi menguraikan,  LGBT bukanlah kodrat seperti yang dihembuskan sebagian aktibis HAM, tapi  merupakan penyakit kejiwan yang bisa disembuhkan. 
 
"Mereka yang sudah bergelut dalam linkungan KGBT menggunakan berbagai cara mencari simpati  berbagai kalangan," ujarnya.
 
Nurjannah menyampaikan berbagai cara penanganan perilaku menyimpang ini diantaranya dengan pembinan terhadap pribadi pelaku LGBT, melalui psikoterapi, spiritual terapi (keagamaan), reprogramming dan behavior modification (lingkungan).
 
Menurut Nurjannah, perlu pendekatan pribadi terhadap pelaku melibatkan keluarga, masyarakat, sekolah, negara dengan melahirkan undang-undang yang berpihak pada pembinaan karakter generasi yang sesuai dengan norma masyarakat.
 
"Pendekatanya harus holistik dan menyeluruh baik agamis, medis, psikologis, social dan cara lainya," katanya.
Editor :
Sumber : Rilis Forjim
- Dilihat 2353 Kali
Berita Terkait

0 Comments