Internasional / Timur Tengah /
Follow daktacom Like Like
Rabu, 27/05/2015 15:04 WIB

Mesir Buka Perbatasan Rafah

Warga Palestina membawa Barang melintasi perbatasan Rafah
Warga Palestina membawa Barang melintasi perbatasan Rafah

GAZA-DAKTACOM: Penguasa Mesir membuka perlintasan Rafah pada Selasa (26/5), untuk pertama kali dalam hampir 80 hari, guna mengizinkan warga Palestina yang terdampar untuk kembali ke Jalur Gaza, kata para saksi mata dan pejabat.

Tetapi keputusan yang tak mengizinkan kendaraan melintas menyebabkan ribuan warga Gaza, sejumlah di antara mereka perlu berobat, tak dapat meninggalkan kantung kecil itu, kata otoritas di sana. Sejak tentara Mesir menggulingkan Presiden Mohammad Moursi pada 2013, Kairo menutup Rafah, gerbang utama ke kantung Palestina itu, yang dikuasai Hamas.

Kadangkala kelompok itu membuka perlintasan untuk mengizinkan para penumpang dengan paspor luar negeri dan juga mahasiswa dan pasien untuk bepergian. Israel juga memberlakukan pembatasan atas perjalanan warga Palestina melalui perbatasannya dengan Jalur Gaza.

Kairo menuding Hamas, yang memiliki kesamaan agenda dengan Ikhwanul Muslimin Moursi, membantu para militan di gurun Sinai di Mesir melancarkan serangan-serangan terhadap pasukan keamanan, sesuatu yang ditolak Hamas.

Maher Abu Sabha, Direktur perlintasan Gaza yang dipilih Hamas, mengatakan lebih 15 ribu warga Palestina, tremasuk 3.000 orang ingin berobat, telah mendaftar di kantornya untuk pergi keluar kantung itu. "Kami masih berharap pihak Mesir akan mempertimbangkan keputusannya dan akan membuka perlintasan itu," kata dia. "Situasi tak lagi bisa ditoleransi bagi warga Gaza."

Seorang pejabat Mesir mengatakan perlintasan itu juga akan buka pada Rabu (27/5). Sebagai bagian dari pembatasannya atas Hamas, Mesir telah menghancurkan terowongan-terowongan lintas batas yang bisa digunakan untuk menyelundupkan senjata dan barang-barang kebutuhan ke Jalur Gaza.

Mesir juga berusaha untuk meemberlakukan suatu zona penyangga seluas 1 kilomter di bagian terdepan negara itu untuk menghentikan penyelundupan.

 

Editor :
Sumber : Republika online
- Dilihat 2378 Kali
Berita Terkait

0 Comments