Selasa, 06/02/2018 17:00 WIB
Merokok Di Sembarang Tempat Bakal Kena Denda Rp. 1 Juta
CIKARANG_DAKTACOM: Pemerintah Kabupaten Bekasi mengajukan rancangan peraturan daerah (raperda) kawasan tanpa rokok dalam rapat paripurna DPRD yang digelar Selasa (6/2/18).
Pengajuan raperda itu sebagai upaya dari pemerintah daerah untuk melindungi kesehatan warganya dari asap rokok, selain itu ada undang-undang mengatur mengenai kawasan tanpa rokok sehingga pemerintah kabupaten bekasi wajib membuat peraturan daerah.
Setelah diajukan maka anggota DPRD akan membahasnya melalui panitia khusus agar diperdakan.
Ketua DPRD kabupaten bekasi Sunandar, Selasa (6/2/18) mengatakan raperda itu harus dibahas meski merokok merupakan hak asasi, namun perlu diatur agar perokok tidak melakukannya di sembarang tempat. Dalam Raperda itu juga akan ada sanksi yang diberikan bagi perokok yang melanggar.
"Bagi yang merokok di area yang telah dilarang itu akan ditegur 3 kali, jika tetap membandel ada denda sebesar Rp. 1 juta, pemilik gedung yang membiarkannya akan didenda sebesar Rp. 10 juta" jelasnya.
Menurutnya Sunandar Kawasan yang dilarang merokok itu diantaranya berada di area publik seperti sekolah, rumah sakit, tempat ibadah dan area lainnya yang sudah ditentukan.
"Dalam raperda itu juga akan mengatur agar pemilik bangunan juga menyediakan area merokok digedungnya, sehingga bagi perokok dapat diarahkan untuk merokok di area merokok", tutupnya.
Reporter | : | Ardi Mahardika |
- Tiga Partai Besar Tunggu Keputusan, Kinerja Gakkumdu Kabupaten Bekasi Dipertaruhkan
- Bawaslu Putuskan PPK Cikarang Barat Bersalah Saat Lakukan Pleno
- Pemkab Bekasi Rotasi-Mutasi Sebanyak 153 ASN Eselon III dan IV
- FajarPaper Gelar Donor Darah Untuk Jaga Ketersediaan Stok Darah Selama Ramadhan
- Merek Produk Alat Rumah Tangga Inovatif BOLDe, Buka Store di AEON Deltamas
- Pemerintah Kabupaten Bekasi Bergerak Cepat dalam Pemulihan Dampak Longsor di Kampung Legok Cariu Bojongmangu
- Tingkatkan Generasi Pintar di Indonesia, LPCK Gelar Kegiatan CSR Lippo Cikarang Mengajar
- Pemkab Bekasi Terus Berinovasi Dekatkan Layanan Publik Melalui Botram
- Polsek Cikarang Barat Tangkap Pelaku Perampasan Motor yang Sebabkan Wanita Terseret
- Sebar Tagar OnengkanBekasi, Rieke Maju Sebagai Cabup di Pilkada Kabupaten Bekasi?
- Gagalkan Aksi Begal di Setu, Pj Bupati Bekasi Beri Penghargaan Bagi Paspampres
- Respon Kasus Wanita Pertahankan Motor Hingga Terseret, Pj Bupati Perintahkan Camat Bantu Patroli Polisi
- FajarPaper Mendorong Pembangunan Generasi Unggul Melalui Beasiswa Prestasi untuk 239 Anak Karyawan
- Komitmen Terhadap Pembangunan Rumah Ibadah, Lippo Bangun Masjid Lippo Cikarang 2
- Bantu Perbaiki Akses Jalan Warga, Kodim 0509 Kabupaten Bekasi Laksanakan TMMD
0 Comments