Parlemen / DPR RI /
Follow daktacom Like Like
Kamis, 08/02/2018 06:45 WIB

Komisi VI: Penghapusan Subsidi Listrik Harus Dikaji

Ilustrasi Layanan Listrik
Ilustrasi Layanan Listrik
JAKARTA_DAKTACOM: Terkait wacana penghapusan subsidi listrik oleh pemerintah, anggota Komisi VI DPR RI Zulfan Lindan menyatakan, pemerintah harus melakukan pengkajian terlebih dahulu. Pemerintah harus melihat kondisi ekonomi masyarakat.
 
“Penghapusan subsidi listrik itu harus ada pengkajian terlebih dahulu. Ini serius, karena kalau untuk subsidi listrik ini tidak boleh dipukul rata. Harus dilihat kondisi masyarakatnya serta pendapatan ekonominya karena ada di suatu wilayah sudah baik ekonominya namun di beberapa wilayah juga harus mendapatkan perhatian dari pemerintah,” paparnya kepada Parlementaria di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (07/2)
 
Ia menghimbau kepada pemerintah, agar jangan sampai di suatu wilayah masyarakat atau orang per orang menggunakan 900  Kilowatt Hour (Kwh) kemudian ia mendapat subsidi yang sebenarnya penghasilan ekonomi mereka cukup tinggi.
 
“Jadi harus kita lihat potensi masyarakat ini seperti apa. Jangan dijadikan secara umum. Yang paling penting mengenai pendapatan masyarakat tidak sama. Misalnya wilayah desa atau kecamatan mereka penghasilannya tinggi, nah subsidinya kita perkecil atau daerah lain yang pendapatannya kurang kita pertahankan,” ujarnya.
 
Politisi Nasdem ini memberikan gambaran misalnya ditarik angka persentase subsidi dari 2 sampai 10 persen untuk pengurangan subsidi. Tapi ini harus dengan sistem yang canggih dan ditunjang dengan teknologi yang matang.  “Supaya bisa memonitor terus, kalau tidak ada teknologi yang memadai untuk mengontrol pelaksanaan ini rasanya berat. Jadi harus ada sistem dan mekanisasinya harus jelas,” imbuh Zulfan.
Editor :
Sumber : dpr.go.id
- Dilihat 463 Kali
Berita Terkait

0 Comments