Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Sabtu, 03/02/2018 11:00 WIB

Sah... 13 Parpol Di Kabupaten Bekasi Jadi Peserta Pemilu 2019

hasil verifikasi kpu yang diserahkan ke parpol
hasil verifikasi kpu yang diserahkan ke parpol
KPU Kabupaten Bekasi menyatakan 13 partai Memenuhi Syarat dan 1 partai belum memenuhi syarat dalam verifikasi kepengurusan dan keanggotaan parpol peserta pemilu 2019. 
 
Ketua KPU Kabupaten Bekasi Idham Holik, Sabtu (3/2/18) menyampaikan bahwa sebanyak 13 partai politik dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) dalam verifikasi yang dilakukan pada 30 Januari-1 februari 2018. 
 
13 parpol tersebut yaitu Partai Golkar, PDI Perjuangan, Nasdem, Demokrat, PPP, PKS, Hanura, PAN, PBB, Gerindra, PKB, PSI, dan Garuda.
 
"Hanya satu partai yang dinyatakan Belum Memenuhi Syarat (BMS), yaitu Partai PKPI. Partai yang dinyatakan BMS dapat melakukan perbaikan pada masa perbaikan hasil verifikasi yang berlangsung pada 3-5 Februari 2018", jelasnya. 
 
Idham menuturkan bahwa 13 Parpol tersebut yang dinyatakan memenuhi syarat itu setelah KPU Kabupaten Bekasi melakukan verifikasi terhadap kepengurusan, status domisili kantor, kuota 30 % pengurus perempuan dan Keanggotaan dengan sampel 5 %.
 
"Berkas Parpol yang dinyatakan lolos ini akan disampaikan kepada KPU RI melalui KPU Provinsi Jawa Barat", tutupnya.
 
Reporter : Ardi Mahardika
- Dilihat 1516 Kali
Berita Terkait

0 Comments