52 Penghuni Apartemen Center Point Tak Miliki KTP Bekasi
BEKASI_DAKTACOM: Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) melakukan operasi yustisi di apartement Center Point, Jl.Ahmad Yani No.6-31, Margajaya Bekasi Selatan Selasa (26/5).
Kepala Bidang Proyeksi dan Pengembangan Kependudukan Jamus Rasidi mengatakan, agenda kali ini adalah untuk membina penghuni apartemen yang kedapatan tidak memiliki E. KTP Kota Bekasi.
Dengan adanya operasi ini kata Jamus akan memudahkan Dinas Kependudukan untuk medata angka real masyarakat yang sudah memiliki KTP Bekasi. "Dalam operasi ini kita membagi 9 tim yang menyisir Tower A dan Tower B Apartemen Center Point,"ungkap Jamus.
"Terdapat 52 Penghuni apartement yang belum memiliki identitas Kota Bekasi dan mereka wajib mengurus surat pindah dan segera membuat E. KTP Kota Bekasi,"Paparnya.
Dalam kesempatan tersebut melibatkan anggota Dewan dari Komisi A DPRD Kota Bekasi, Kelurahan Margajaya, Babinsa Margajaya, Bimaspol Margajaya dan ketua RT/RW setempat.
Reporter | : | |
Editor | : |
- Ulama Siap Jadi Jurkam Tri Adhianto pada Pemilu 27 November 2024
- Faisyal Hermawan Pastikan Tak Maju Cawalkot Bekasi, Tapi Usung Penuh Tri Adhianto
- Pilkada Kota Bekasi, Orange - Kuning Sudah Jalin Komunikasi
- Diajak Tri Adhianto Sahur Bersama, Mak Nisah Nangis Terharu
- RS Paramedika Resmi Beroperasi, Komitmen Melayani Kesehatan Masyarakat
- WOM Finance Resmikan Kantor Cabang Bekasi 5 - Harapan Indah
- Kekurangan Ribuan Surat Suara di Mustikajaya, Heri Koswara: KPU Kota Bekasi Dipertanyakan Profesionalitasnya
- Presiden PKS Serahkan Rekomendasi Calon Wali Kota Bekasi ke Heri Koswara
- WOM Finance Resmikan Kantor Cabang Bekasi 4 Jatiasih
- Berapi-api, Sambutan Herkos Bakar Semangat Peserta Kampanye di Bekasi Timur
- Ratusan Warga Kota Bekasi Akui Terbantu Program Sembako Murah TKRPP, Doakan Ganjar-Mahfud Presiden 2024
- BPBD Kota Bekasi Siap Hadapi Bencana Hidro Metrologi.
- Mantan Kadis LH Kota Bekasi Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Ekskavator dan Buldoser
- Kodim 0507/Bekasi Ajak Ratusan Anak Yatim Bermain Salju di Mall
- Pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) yang menyalahi aturan
0 Comments