Pengembang Wajib Serahkan 2,5 Persen Dari Luas Lahan Yang Dimohon untuk TPU
BEKASI_DAKTACOM: TPU Bukan kompensasi dari pengembang yang memohon izin lokasi, tetapi Kewajiban pengembang untuk menyerahkan 2,5 dari luas lahan yang dimohon untuk Tempat Pemakaman Umum (TPU),demikian diungkapkan Kepala Dinas Tata Kota Bekasi, Koswara H .
“Ada Perda yang mengatur tentang peenyerahan kewajiban pengembang untuk menyediakan TPU, jika tak dapat membeli tanah untuk TPU, pengembang boleh melakukan konversi dengan nilai rupiah, sesuai dengan nilai tanah, dan itu juga sudah diatur dalam Peraturan Walikota (Perwal)” Kata Koswara.
Menurutnya Penyerahan TPU merupakan syarat diterbitkannya izin. Berbeda dagan Prasarana Sarana Utilitas ( PSU ), penyerahan PSU bukan syarat izin sehingga waktu penyerahannya berbeda antara penyerahan PSU degan TPU.
Dijelaskan, ada dua bentuk penyerahan TPU yaitu perumahan horisontal harus diserahkan pada pengesahan siteplan awal, sedangkan untuk apartemen diserahkan pada saat mengurus Izin Mendirikan Bangunan (IMB)
“ Karena bagian dari syarat izin ,maka penyerahan TPU harus langsung oleh pengembang ke Pemkot dalam bentuk sertipikat. Untuk lahan TPU diatas 1000 meter penerbitan sertifikatnya dibiayai Pengembang. Sedang jika dibawah dibawah 1000 m dibiayai Pemkot melalui APBD.” Jelasnya.
Masalahnya menurut Koeswara untuk pembuatan sertifikat perlu waktu lama ,maka saat ini penyerahan sertifikat masih bisa diterima dengan bukti pendaftaran ke BPN
" Kondisi lahan yan g diserahkan adalah dalam kondisi siap bangun, bukan siap pakai maksudnya kondisi siap bangun fisiknya jelas batas- batasnya ada dan masuk dalam zona TPU,"katanya
Dan itulah alurnya, karena merupakan syarat perizinan , maka pengembang langsung menyerahkan ke pemerintah kota Bekasi sementara administrasi tanahnya jadi lampiran syarat surat izin , beda dengan PSU yang penyerahannya harus diverifikasi dulu oleh tim.
Reporter | : | Warso Sunaryo |
Editor | : |
- Ulama Siap Jadi Jurkam Tri Adhianto pada Pemilu 27 November 2024
- Faisyal Hermawan Pastikan Tak Maju Cawalkot Bekasi, Tapi Usung Penuh Tri Adhianto
- Pilkada Kota Bekasi, Orange - Kuning Sudah Jalin Komunikasi
- Diajak Tri Adhianto Sahur Bersama, Mak Nisah Nangis Terharu
- RS Paramedika Resmi Beroperasi, Komitmen Melayani Kesehatan Masyarakat
- WOM Finance Resmikan Kantor Cabang Bekasi 5 - Harapan Indah
- Kekurangan Ribuan Surat Suara di Mustikajaya, Heri Koswara: KPU Kota Bekasi Dipertanyakan Profesionalitasnya
- Presiden PKS Serahkan Rekomendasi Calon Wali Kota Bekasi ke Heri Koswara
- WOM Finance Resmikan Kantor Cabang Bekasi 4 Jatiasih
- Berapi-api, Sambutan Herkos Bakar Semangat Peserta Kampanye di Bekasi Timur
- Ratusan Warga Kota Bekasi Akui Terbantu Program Sembako Murah TKRPP, Doakan Ganjar-Mahfud Presiden 2024
- BPBD Kota Bekasi Siap Hadapi Bencana Hidro Metrologi.
- Mantan Kadis LH Kota Bekasi Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Ekskavator dan Buldoser
- Kodim 0507/Bekasi Ajak Ratusan Anak Yatim Bermain Salju di Mall
- Pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) yang menyalahi aturan
0 Comments