Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Selasa, 26/05/2015 16:39 WIB
Dikritik Sejumlah Kalangan

Pemkot Bekasi Pasang Alat Pengukur Udara Rp 3,6 Miliar

Kepala Badan Pengelola Lingkungan Hidup (BPLH), Dadang Hidayat
Kepala Badan Pengelola Lingkungan Hidup (BPLH), Dadang Hidayat
BEKASI_Daktacom: Pemerintah Kota Bekasi akan memasang alat pengukur kondisi udara di 4 tepat yaitu di Terminal Bekasi, di lantai atas gedung Giant Jl. Ahmad Yani, di Medan Satria, dan Sumurbatu Bantar Gebang.
 
Hal itu diungkapan, Kepala Badan Pengelola Lingkungan Hidup (BPLH), Dadang Hidayat dalam perbincangannya dengan Adin Muharom, dari Radio Dakta, Selasa (26/5/15).
 
Menurut Dadang Hidayat, untuk satu unit alat pengukur udara Rp 900 juta, jika 4 unit Rp 3,6 miliar. Itu belum termasuk alat monitor yang akan dipasang di tempat strategis, seperti di depan Giant, depan kantor pusat pemerintahan kota Bekasi.
 
"Itu perlu agar masyarakat dapat mengetahui kondisi udara di empat lokasi" kata Dadang Hidayat.
 
Diungkapkan, manfaat yang diperoleh dari pengukur udara agar dapat mengetahui partikel-partikel udara yang kemungkinan dapat menimbulkan penyakit.
 
Sejumlah kalangan menilai terlalu mahal jika dibandingkan dengan manfaat yang akan diperoleh masyarakat. Anggaran sebesar itu akan lebih baik digunakan untuk membiayai perbaikan gizi masyarakat miskin.
 
Kuat dugaan, itu hanya sekedar proyek. Sebab banyak peralatan yang dibeli pemerintah hanya tahan satu bulan setelah itu rusak dan tak terawat. Sebagai contoh layar informasi harga kebutuhan pokok di Jl. Juanda tepat di depan pasar proyek.  
Editor :
Sumber : Adin Muharom
- Dilihat 2336 Kali
Berita Terkait

0 Comments