Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Jum'at, 19/01/2018 23:00 WIB

Pemerintah Kabupaten Bekasi Mutasi (Lagi) Aparatur Sipil Negara

Prosesi Mutasi dan Rotasi Pejabat esselon III Pemerintah Kabupaten Bekasi
Prosesi Mutasi dan Rotasi Pejabat esselon III Pemerintah Kabupaten Bekasi
CIKARANG_DAKTACOM: Pemerintah Kabupaten Bekasi kembali melakukan rotasi-mutasi 9 orang pejabat Eselon IIIa dengan Nomor SK Jabatan : 821.2/Kep.105-BKPPD/2018 tanggal 19 Januari 2018. 
 
Adapun nama-nama pejabat eselon IIIa yang dimotasi-rotasi yakni Oriza Rosativa sebagai Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan pada Dinas Kesehatan, Bramantio Soewarno sebagai Kepala Bidang Destinasi Pariwisata pada Dinas Pariwisata, Rusmiyah sebagai Kepala Bidang Perlindungan Jaminan Sosial pada Dinas Sosial, Daryono sebagai Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial pada Dinas Sosial. 
 
Rusdi sebagai Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin pada Dinas Sosial, Asan Asari sebagai Kepala Bidang Olahraga pada Dinas Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga, Gatot Purnomo sebagai Sekretaris Badan pada Badan Pendapatan Daerah, Ruminta sebagai Sekretaris Kecamatan Tambelang, Shaleh sebagai Sekretaris Kecamatan Karangbahagia. 
 
Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, Uju mengungkapkan usai pelantikan tujuan rotasi-mutasi yang digelar dalam rangka mengoptimalkan pelaksanaan tugas di masing-masing perangkat daerah. 
 
"Harap dimaklumi karena hanya 9 orang, ini hanya mengisi formasi yang kosong, untuk menjaga pelaksanaan tugas perlu dilakukan pengisian," kata Uju dalam sambutannya, Jumat (19/01/2018).
 
"Bupati memberikan amanah kepada saudara sekalian, selamat bertugas ditempat yang baru dan dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya. Ingat sumpah jabatan karena sumpah tidak hanya ucapan tapi harus diimplementasikan dan tadi sudah tanda tangan fakta integritas, mohon dipahami maknanya dalam menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya," ujarnya.
Reporter : Ardi Mahardika
- Dilihat 1335 Kali
Berita Terkait

0 Comments