Parlemen / DPR RI /
Follow daktacom Like Like
Rabu, 17/01/2018 08:30 WIB

Komisi VIII: Kampanye Hitam Harus Dihindari dalam Pilkada Serentak

Ketua Komisi VIII Ali Taher Parasong
Ketua Komisi VIII Ali Taher Parasong
JAKARTA_DAKTACOM: Ketua Komisi VIII DPR RI Ali Taher Parasong menilai black campaign (kampanye hitam) dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak tahun 2018 ini tidak mengandung nilai-nilai demokrasi yang bagus. Oleh karena itu, munculnya kampanye hitam harus dihindari, apalagi merusak identitas pribadi seseorang dengan mengasumsikan seolah-olah ada peristiwa yang terjadi padahal belum tentu ada buktinya.
 
“Ini sangat disayangkan dalam proses demokratisasi yang sedang kita bangun secara baik dan benar. Seorang politisi sebaiknya kembalilah pada prinsip-prinsip nilai kebenaran dan kejujuran serta kembali pada nilai-nilai agama dan Pancasila yang kita anut bersama,” jelas Ali Taher, saat menanggapi munculnya kampanye hitam jelang Pilkada Serentak tahun 2018, baru-baru ini.
 
Contoh paling aktual, lanjut politisi F-PAN itu, belum lagi proses Pilkada Serentak dimulai, kampanye hitam telah mengorbankan cawagub Jawa Timur, Abdullah Azwar Anas yang akhirnya memilih mundur dari pasangan calon (paslon) Syaifullah Yusuf.  
 
Menurut Ali Taher, masih banyak jalan baik yang dapat ditempuh tanpa harus merusak pribadi orang lain. Lalu bagaimana pencegahannya, ia menyatakan, biarkan pemilih yang menjadi saksi.
 
“Pemilih bisa menilai mana yang benar dan mana yang salah. Tetapi cara-cara merusak pribadi seseorang sebelum pemilihan dimulai adalah tindakan yang buruk,” ujar politisi asal dapil Banten itu.
 
Dari kacamata agama dan hukum, Ali Taher menilai ini tindakan tidak bagus. Oleh karena itu dia sangat menyayangkan jika muncul kampanye-kampanye hitam kepada siapapun.
 
“Apalagi tujuan kampanye kan untuk mengenalkan orang, mencari pemimpin terbaik untuk bangsa dan negara. Karena itu pula, diharapkan masyarakat bisa menilai secara bijak, sementara kompetitor-kompetitor pilkada dapat menjalankan tugas kampanye dengan baik, tanpa harus melanggar etika dalam berpolitik,” ujarnya mengingatkan. 
Editor :
Sumber : dpr.go.id
- Dilihat 565 Kali
Berita Terkait

0 Comments