Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Kamis, 11/01/2018 16:00 WIB

KPU Kabupaten Bekasi akan Gelar Gerakan Mencoklit

Idham Kholik
Idham Kholik
CIKARANG_DAKTACOM: Pada 20 Januari 2018, KPU akan mengadakan Gerakan KPU Mencoklit secara serentak di Indonesia. Pada hari pertama Gerakan Coklit Nasional, yang menjadi target sasaran adalah tokoh publik dan masyarakat, Muspida, atau artis yang memiliki nilai publikasi di wilayahnya masing-masing sebagai target untuk pelaksanaan Coklit.
 
Dalam pelaksanaan coklit, Petugas pemutakhiran data pemilih akan dilengkapi dengan peralatan dan perlengkapan seperti rompi, tanda pengenal, buku panduan, dan aplikasi coklit dan aplikasi mobile KPU Jabar, dan formulir yang akan dibawa seperti formulir A-KWK, AA1-KWK, AA2-KWK (Stiker Tanda Coklit yang ditempel di rumah warga yang sudah dicoklit).
 
Untuk mendukung hal itu, KPU Kabupaten Bekasi mengadakan bimbingan teknis bagi Operator Data Pemilih (ODP) Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan masing-masing ODP Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada 10-14 Januari di Hotel Ibiz Cikarang.
 
Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Idham Kholik mengatakan dalam Bimtek tersebut, para peserta diberikan wawasan dan pengetahuan serta materi tentang gerakan pencocokan dan penelitian (coklit). Gerakan coklit ini dilakukan untuk pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih Pilgub Jabar 2018.
 
"Pemutakhiran data pemilih sangat vital dalam tahapan penyelenggaraan pemilihan. Adapun, proses pemutakhiran data pemilih menggunakan aplikasi Sicoklit dan Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) sebagai instrumen dalam memutakhiran data pemilih," ujarnya pada Kamis (11/1).
 
Sementara itu, Komisioner KPU Kabupaten Bekasi Divisi Program dan Data, Novan Andri Purwansjah menuturkan bahwa tujuan dari Bimtek tersebut adalah untuk menganalisa, mencermati pemilih per TPS hasil dari analisa DP4 yang dikirim dari KPU RI melalui aplikasi informasi data pemilih.
 
Ketika akses data semakin dekat dengan pemilih, maka data yang akan dihasilkan akan semakin berkualitas. Oleh karena itu, PPS perlu diberikan bimbingan langsung oleh KPU.
Reporter : Ardi Mahardika
Editor :
- Dilihat 1362 Kali
Berita Terkait

0 Comments