Nasional /
Follow daktacom Like Like
Sabtu, 16/12/2017 15:49 WIB

Namanya Hilang dari Dakwaan Kasus e-KTP, Ini Kata Ganjar Pranowo

Ganjar Pranowo
Ganjar Pranowo

JAKARTA_DAKTACOM: Nama Ganjar Pranowo hilang dari daftar penerima uang kasus korupsi e-KTP. Gubernur Jawa Tengah itu memberi tanggapan.

"Lho kan bukan saya yang mendakwa. Lho yang nulis bukan saya," ujar Ganjar di sela-sela acara Rakornas 3 Pilar PDIP di ICE-BSD City, Tangerang, Sabtu (16/12/2017).

Nama Ganjar hilang dari dakwaan penerima uang kasus e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto pada Rabu (13/12) kemarin. Dalam dakwaan kasus e-KTP dengan terdakwa Irman dan Sugiharto, Ganjar disebut ikut menerima duit.

"Ya mungkin soal pembuktian atau alat buktinya yang tahu mereka. Saya kan nggak tahu ini. Saya kan cuma disebut, tidak disebut," ucap dia.

"Kemarin yang katanya memberi, yang dituduh ngasih duit ke saya kemarin pleidoinya mengaku kan, tidak memberikan. Bahkan dari waktunya saja sudah berbeda toh," lanjut Ganjar.

Meski begitu, dia mengaku siap bila kembali dipanggil KPK terkait kasus ini. Ganjar menegaskan dirinya siap bersikap transparan.

"Kalau saya dipanggil setiap saat, siap. Wong saya waktu itu pimpinan komisi. Saya harus bertanggung jawab dong atas seluruh keputusan. Kita siap-siap saja setiap saat. Dan saya sangat transparan soal itu," tegas politikus PDIP tersebut.

Ganjar berjanji akan selalu datang bila dipanggil untuk memberi keterangan. Selama ini Gubernur Jateng itu memang selalu datang saat dipanggil KPK.

"Oh siap. Sudah berkali-kali. Saya akan datang terus, saya akan jelaskan satu per satu. Ini soal integritas ya. Saya kalau soal integritas berani bertaruh soal itu," ucap Ganjar.

Dia juga memastikan tidak terkait dengan kasus e-KTP. "Apa saya ada kaitannya? Mari kita tunjukkan. Kita buka satu per satu, dari seluruh kesaksian yang ada dari seluruh yang menyampaikan. Saya bertanggung jawab penuh soal itu," paparnya.

Sebelumnya diberitakan, pengacara Setya Novanto, Maqdir Ismail, merasa heran atas adanya fakta-fakta dalam sidang terdakwa lain, namun hilang dalam dakwaan kliennya. Salah satunya soal nama-nama yang diduga menerima uang haram dari proyek e-KTP.

"Salah satu contoh fakta yang hilang, dalam perkara yang lain disebut sejumlah nama anggota DPR yang terima uang. Tapi di sini hilang, tidak ada lagi nama itu disebut. Salah satu contohnya adalah nama Ganjar Pranowo, Yasonna Laoly, di sini nggak ada lagi," ungkap Maqdir seusai persidangan di Pengadilan Tipikor, Rabu (13/12).

Nama Ganjar memang disebut saat sidang Novanto lalu. Dalam dakwaannya, eks Ketua DPR ini disebut pernah bertemu dengan Ganjar, yang saat itu menjabat Wakil Ketua Komisi II.

Novanto bertemu dengan Ganjar sekitar akhir 2010 atau awal 2011 di Lounge Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali. Dia saat itu menjabat Ketua Fraksi Golkar. Namun memang di dakwaan jaksa, Ganjar disebut menepis 'rayuan' Novanto.

"Gimana, Mas Ganjar, soal e-KTP itu sudah beres. Jangan galak-galak, ya," kata Novanto saat itu. "Oh gitu ya.... Saya nggak ada urusan," jawab Ganjar sebagaimana dikutip dari surat dakwaan.

Pernyataan ini disampaikan karena Ganjar disebut mengkritik usulan atau konsep yang diajukan oleh pemerintah terkait pengadaan e-KTP.

Editor : Dakta Administrator
Sumber : detikcom
- Dilihat 732 Kali
Berita Terkait

0 Comments