Kamis, 14/12/2017 06:00 WIB
Industri Ramah Lingkungan Bakal Dapat Insentif
JAKARTA_DAKTACOM:Kementerian Perindustrian sedang mengkaji pemberian insentif untuk meningkatkan kesadaran industri dalam menjaga lingkungan.
Teddy C. Sianturi, Kepala Pusat Puslitbang Industri Hijau dan Lingkungan Hidup Badan Penelitian dan Pengembangan Industri Kemenperin, mengatakan selama ini insentif yang dikeluarkan pemerintah belum mensyaratkan secara khusus kemampuan industri dalam menjaga lingkungan, seperti mengurangi emisi karbon. Oleh karena itu, pihaknya sedang menggodok insentif untuk mendorong industri ramah lingkungan.
"Bagaimana mekanismenya masih kami lakukan kajian, jangan sampai salah tujuan karena arahnya ke sustainability, bukan yang lain," katanya di Jakarta, Rabu (13/12).
Sejak tahun lalu, Teddy menyebutkan Kemenperin telah memonitor efisiensi energi yang dilakukan oleh beberapa sektor industri, seperti industri semen, makanan dan minuman, baja, petrokimia, dan sektor permesinan. Efisiensi yang dimonitor antara lain terkait dengan penggunaan listrik, bahan bakar, dan air.
Diharapkan konsumsi energi konvensional industri ke depan dapat menurun 15% hingga 25% dan penggunaan energi baru terbarukan dapat meningkat. "Insentif itu salah satu pendorong supaya industri bergairah mengurangi energi dari fosil," katanya.
Lebih jauh, Teddy mengatakan insentif tersebut bisa dalam bentuk insentif fiskal maupun insentif nonfiskal. Pihaknya berharap pada 2018 nanti sudah ada pembahasan yang bisa didiskusikan ke Kemenkeu.
Tidak menutup kemungkinan pula insentif untuk efisiensi tersebut dapat dimasukkan pada insentif tax allowance yang tengah didorong oleh Kemenperin. "Efisiensi kan bisa masuk ke inovasi juga, misal perusahaan menggunakan teknologi baru yang lebih hemat energi atau diversifikasi mesin peralatan," jelas Teddy.
Kementerian Perindustrian tengah membahas insentif pemotongan pajak atau tax allowance berbasis inventasi inovasi, vokasi, dan serapan tenaga kerja. Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengatakan pihaknya mengusulkan tax allowance sebesar 200% untuk pelaku industri yang berinventasi pada pendidikan vokasi dan 300% untuk investasi di inovasi.
Editor | : | |
Sumber | : | bisnis.com |
- Petualangan Menegangkan: Menaklukkan Track Terjal Menuju Curug
- Inovasi Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi; Pemanfaatan Ulang Sampah (Puasa) dengan Pembangunan Sorting Centre Dan Eco System Advance Recycling (So CESAR)
- Produsen Kemasan Daur Ulang FajarPaper Ikut Serta Dalam Festival Peduli Sampah Nasional 2023
- HUT BSIP, Plt. Wali Kota Bekasi Gelorakan Semangat Menjaga Lingkungan Sehat
- Program Ketahanan Pangan Mengorbankan Lingkungan dan Petani
- Ridwan Kamil Akan Bangun Jalur Khusus Truk Tambang Akhir Tahun Ini
- Kendalikan Pencemaran Udara, DKI Gandeng Tangsel dan Bekasi untuk Uji Emisi
- Mikroplastik di Muara Sungai Menuju Teluk Jakarta Alami Peningkatan Semasa Pandemi
- Waspada, Cuaca Panas Ekstrem Bisa Sebabkan Risiko Kesehatan yang Cukup Mengkhawatirkan
- PP Pelindungan ABK Diterbitkan, ABK Penggugat Presiden: “Perjuangan Belum Berakhir!”
- Greenpeace Kritik Pemerintah Bungkam soal Kualitas Udara DKI Terburuk
- Keindahan Taman Nasional Gunung Gede Pangrango
- Warga Keluhkan Ada Polusi Udara, Kepala KSOP Marunda: Udara Tercemar Bukan dari Pelabuhan
- Walhi Menyebut Pengolahan Sampah DKI Buruk
- Indonesia Negara Terindah di Dunia, Kalahkan Selandia Baru
0 Comments