Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Rabu, 13/12/2017 11:15 WIB

Pemkab Bekasi Bantu Pembangunan Depo LRT

Ilustrasi Light Rail Transit LRT
Ilustrasi Light Rail Transit LRT
CIKARANG_DAKTACOM: Pemerintah Kabupaten Bekasi akan membantu proyek pembangunan depo Light Rapid Transit (LRT) di kawasan Jatimulya Tambun Selatan dengan melakukan penertiban terhadap pemilik bangunan liar.
 
Kepala Satpol PP Kabupaten Bekasi, Sahat MBJ Nahor seusai rapat dengan Kemenhub mengatakan dilokasi pembangunan depo LRT ada 2 status tanah diantaranya status milik, dan status aset adhi karya, 
 
"Dengan adanya status itu maka akan dilakukan perlakuan berbeda, dimana jika ada warga yang berdiri ditanah negara maka dilakukan penegakan Perda sementara untuk status tanah milik akan diganti tanahnya yang sesuai dengan aturan yang berlaku," ujarnya pada Rabu (13/12).
 
Pihaknya sebagai pemerintah di daerah akan mendukung upaya pembangunan LRT itu karena merupakan proyek nasional.
 
Satpol juga sudah melakukan pendataan bagi warga yang tinggal di lahan tersebut, yang tercatat ada sebanyak 400 kepala keluarga.
 
Sahat menambahkan, setelah pendataan maka nantinya akan diberikan surat peringatan kepada pemilik bangunan yang berdiri diatas tanah negara.
 
Jika mereka tidak mau meninggalkan lokasi maka akan dilakukan penertiban, karena proyek LRT ditargetkan akan selesai di akhir tahun 2018.
Reporter : Ardi Mahardika
Editor :
- Dilihat 1095 Kali
Berita Terkait

0 Comments