Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Rabu, 13/12/2017 11:00 WIB

Satpol PP Kabupaten Bekasi Diminta Kemenhub Tertibkan Bangli

Satpol PP Kabupaten Bekasi Diminta Kemenhub Tertibkan Bangli
Satpol PP Kabupaten Bekasi Diminta Kemenhub Tertibkan Bangli
CIKARANG_DAKTACOM: Kementerian Perhubungan meminta Satpol PP Kabupaten Bekasi melakukan penertiban terhadap bangunan liar di lahan seluas 6 hektar di kelurahan Jatimulya Tambun Selatan yang akan digunakan untuk pembangunan depo Light Rail Transit (LRT) Jabodetabek.
 
Pejabat Pembuat Komitmen Proyek Pembangunan Light Rail Transit (LRT) Jabodetabek Kementerian Perhubungan Jumardi ditemui saat menggelar rapat dengan Satpol PP Kabupaten Bekasi mengatakan saat ini pemerintah tengah melakukan percepatan pembangunan LRT, salah satunya pengadaan lahan untuk depo di Kelurahan Jatimulya Tambun Selatan.
 
"Untuk pembangunan Depo itu memakan lahan seluas 11 hektar,  6 hektar dari lahan negara yang sudah diserahkan PT. Adhi Karya sementara 5 hektar dari lahan masyarakat," katanya pada Rabu (13/12).
 
Diakuinya proses pembebasan lahan prosesnya panjang, untuk itu bagi masyarakat yang tidak memiliki sertifikat dan menempati lahan itu akan diberikan surat peringatan untuk segera pindah, sementara yang memiliki sertifikat akan diproses dan diganti lahannya yang sesuai dengan aturan yang berlaku.
 
Pihaknya pun sudah berkoordinasi dengan Satpol PP agar ikut membantu dalam proses penertiban, karena LRT Jabodetabek merupakan proyek nasional dan pembangunan depo sangat krusial karena akan dijadikan sebagai tempat menginap dan perawatan kereta, apalagi pembangunan LRT Jabodetabek ditargetkan selesai konstruksinya pada akhir 2018 dan beroperasinya diawal Juni 2019.
 
Jumardi menambahkan, untuk kemajuan proyek pembangunan LRT Jabodetabek khusus untuk perlintasan Bekasi saat ini baru mencapai 26 persen, sementara perlintasan Cibubur lebih maju sedikit prosesnya.
 
Seluruh titik lahan yang digunakan untuk pembangunan proyek LRT sudah mulai dilakukan pembebasan lahan, namun hanya lahan depo Jatimulya yang belum dibebaskan lahannya.
 
Pemerintah mengucurkan anggaran sebesar Rp. 1,6 Triliun untuk seluruh lahan yang dibebaskan dalam proyek pembangunan LRT Jabodetabek.
Reporter : Ardi Mahardika
Editor :
- Dilihat 1267 Kali
Berita Terkait

0 Comments