Parlemen / DPR RI /
Follow daktacom Like Like
Rabu, 06/12/2017 11:00 WIB

Fadli Zon: Bank Syariah Harusnya Bisa Keluarkan e-Money

Fadli Zon beraudiensi dengan Masyarakat Ekonomi Syariah MES DKI Jakarta
Fadli Zon beraudiensi dengan Masyarakat Ekonomi Syariah MES DKI Jakarta
JAKARTA_DAKTACOM: Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon mengatakan, dengan peluncuran program transaksi non-tunai  yang dicanangkan pemerintah membuat sektor perbankan syariah mendapatkan angin segar. 
 
Namun suasana kondusif tersebut akan berjalan baik jika Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengeluarkan kebijakan bank syariah bisa mengeluarkan kartu transaksi non-tunai. Sementara saat ini hanya bank konvensional yang dapat mengeluarkan kartu e-money.
 
“Ini merupakan potensi yang sangat besar mengingat mayoritas penduduk Indonesia merupakan muslim, apabila perbankan syariah diberikan ruang yang sama seperti bank konvensional untuk mengeluarkan e-money,” tutur Fadli Zon dalam dalam pertemuan dengan Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) DKI Jakarta di Ruang Rapat Pimpinan Kompleks Parlemen Senayan, Selasa  (5/12).
 
Pimpinan DPR Korpolkam ini juga mendorong wisata halal perlu ditingkatkan mengingat Indonesia hanya menduduki peringkat ke-4 di dunia setelah Malaysia, Dubai dan Qatar. Harus ada tempat atau wilayah khusus semisal “Muslim Street” untuk menarik wisatawan asing datang ke Indonesia .
 
Sedangkan peluang di sektor keuangan syariah yang bisa dikembangkan mencakup zakat, wakaf, dan lembaga keuangan mikro nirlaba. Untuk potensi wisata halal, ia menyebutkan memiliki peluang yang sama besarnya.
 
Kepada Pimpinan Dewan, Wakil Ketua Umum MES DKI Jakarta Safri Sading menuturkan, gerakan non tunai saat ini dinilai tidak adil karena hanya bank konvensional yang dapat mengeluarkan kartu non-tunai. Padahal menurutnya banyak masyarakat yang ingin menggunakan kartu non tunai yang syariah.
 
“Kami berharap OJK bisa mengeluarkan kebijakan yang adil untuk bank syariah, sehingga bank syariah juga mendapatkan kesempatan yang sama untuk mendukung gerakan non-tunai,” kata Safri Sading menambahkan.
Editor :
Sumber : dpr.go.id
- Dilihat 1102 Kali
Berita Terkait

0 Comments