Internasional / Australia /
Follow daktacom Like Like
Jum'at, 13/03/2015 13:29 WIB

Australia Selidiki Tewasnya Jake Bilardi Pada Serangan Bom Jihad di Ramadi Irak

CANBERRA_DAKTACOM: Australia menyelidiki laporan salah satu remaja asal Australia yang tewas saat melancarkan serangan bunuh diri untuk kelompok yang menamakan dirinya Negara Islam (ISIS).

ISIS menyatakan bahwa Jake Bilardi yang berusia 18 tahun meninggal dalam serangan bom bunuh diri di kota Ramadi Irak pada hari Kamis (12/03).

Menteri Luar Negeri Australia Julie Bishop diberitahu bahwa remaja tersebut berangkat ke Timur Tengah beberapa bulan yang lalu.

Pemerintah telah mencabut paspor Bilardi di bulan Oktober, kata Julie Bishop.

"Jika laporan tentang kematian Bilardi benar, ini adalah contoh menyedihkan untuk kesekian kalinya pemuda Australia dikirim menuju kematian oleh organisasi teroris yang bertujuan menciptakan penderitaan dan kesedihan, bukan hanya di Irak dan Suriah, tapi lebih dari itu," ia menjelaskan kepada para wartawan.

Sebuah gambar beredar hari Kamis (12/03) memperlihatkan Bilardi duduk dalam sebuah mobil van berwarna putih dengan nama arabnya - Abu Abdullah al Australi - dicetak dibawahnya dengan tulisan "Semoga Tuhan menerimanya".

Bilardi diyakini meninggalkan Australia bulan Agustus tahun lalu dan pergi menuju Irak via Istanbul.

Laporan media Australia - ABC mengatakan Bilardi meninggalkan alat peledak di kediaman keluarganya.

Alat tersebut ditemukan keluarga yang langsung melaporkan ke pihak berwajib, Menlu Bishop menolak berkomentar atas laporan ini.

Bilardi saat diwawancara wartawan BBC pada bulan Desember mengatakan ia akan menuju Timur Tengah untuk "mengejar kematian".

"Saya juga akan membunuh orang kafir sebanyak-banyaknya," katanya.

Akun media sosial Twitter terkait ISIS mengklaim Bilardi tewas dalam serangan bom mobil di kota Ramadi, bersama dengan pejuang dari Uzbekistan, Suriah, Mesir, Belgia, dan Maroko.


Pemerintah Australia baru-baru ini menetapkan aturan baru bagi warga Australia yang ingin bepergian ke kota-kota markas ISIS tanpa alasan kuat seperti kunjungan keluarga, sebagai suatu pelanggaran hukum.

Setiap penduduk Australia yang melanggar dikenakan hukuman penjara 10 tahun.

Larangan bagi warga Australia bepergian ke provinsi Raka di Suriah juga diterapkan pada bulan Desember tahun lalu.

Australia memperkirakan sekitar 90 orang warganya telah pergi ke Irak atau Suriah untuk bergabung dengan ISIS dan sekitar 20 orang diantaranya telah terbunuh.

Minggu lalu, dua bersaudara diperiksa di bandara Sydney karena dicurigai ingin bergabung dengan ISIS.

Mereka kemudian dibebaskan dan dikembalikan ke orangtuanya.(BBC Indonesia)***



Editor    : Imran Nasution

Editor :
- Dilihat 3021 Kali
Berita Terkait

0 Comments