Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Selasa, 05/12/2017 15:05 WIB

Aparat Tahan 5 Tersangka Pengeroyok Polisi di Bekasi

Ilustrasi pelaku kriminal
Ilustrasi pelaku kriminal
BEKASI_DAKTACOM: Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Hero Bachtiar menahan lima tersangka pelaku pegeroyokan Iptu Panjang dan Bripka Slamet Aji di Jalan Celepuk ll, Kelurahan Jatimakmur, Kecamatan Pondok Gede Kota Bekasi, pada Ahad (3/12) dini hari lalu. 
 
Lima tersangka yang diamankan adalah HY alias HR, MI alias IN, IO alias IP, FA alias AM, dan FM alias MY.
 
"Dari pengembangan yang sudah kami lakukan kami tetapkan lima pelaku utama. Masih ada tiga pelaku lain yang masih dalam pengejaran," kata Kombes Hero di Bekasi, Selasa (5/12).
 
Para tersangka, lanjut Hero, melakukan pengeroyokan dalam kondisi sadar.
 
Kedua korban saat itu sedang melakukan antisipasi tawuran, menggunakan seragam lengkap, dan hendak membubarkan sekumpulan anak muda yang diketahui berasal dari Geng Rawa Lele.
 
"Saat kejadian kondisi Iptu Panjang dan Bripka Slamet terdesak dan tidak bisa melakukan tindakan apa-apa," kata Kombes Hero.
 
Para tersangka ditangkap usai kejadian. Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa tiga buah celurit dan tiga batu yang digunakan para tersangkan dalam pengeroyokan itu.
 
"Atas tindak pidana secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang di muka umum atau pengeroyokan, para pelaku kami jerat dalam pasal 170 ayat (1) KUHP dengan ancaman selama 5 tahun 6 bulan," kata Hero.
Editor :
Sumber : Kompas.com
- Dilihat 1004 Kali
Berita Terkait

0 Comments