KH Didin Hafidudin: Kekuatan Umat Ada Pada Keberjamaahan
JAKARTA_DAKTACOM: Mantan Ketua BAZNAS KH Didin Hafiduddin hadir dalam Reuni Akbar 212 di Monas, Sabtu (2/12/2017). Beliau memberikan taujih (arahan) di hadapan lautan peserta reuni.
Kiyai Didin menyatakan bahwa kenikmatan reuni ini hanya bisa dirasakan mereka yang memiliki iman. "Mereka yang mencemoohkan Reuni 212 tidak akan merasakan keindahan nikmat ini. Ini hanya bisa dirasakan orang beriman", ungkap beliau.
Beliau mengajak para peserta untuk mensyukuri dan merawat persatuan ini. Beliau berharap persatuan ini akan melahirkan pemimpin yang baru untuk umat dan bangsa.
"Tidak ada yang mengalahkan kesatuan hati. In syaa Allah akan hadir gubernur yang suka berjamaah di tahun 2018," ungkap beliau.
Kiyai Didin menyampaikan bahw kekuatan umat ada pada keberjamaahan.
"Kalau umat sudah sholat subuh berjamaah, akan berjamaah dalam ekonomi, dll. Bukan ekonomi kapitalistik, kuatkan sistem ekonomi syariah. Beli hanya dari orang-orang muslim. Saya yakin akan lahir dari alumni 212 kekuatan-kekuatan yang mampu memperbaiki NKRI," pungkas beliau. [ibw]
Editor | : | Dakta Administrator |
Sumber | : | Radio Dakta |
- Pekerjaan Rumah Menanti Hadi dan AHY
- Haram Golput, Pilih Pemimpin yang Mampu Menjaga Agama dan Negara
- Pengamat militer Connie Rahakundini Bakrie : Prabowo Subianto Hanya Akan Menjabat Sebagai Presiden Selama Dua atau Tiga Tahun Apabila Terpilih Dalam Pemilu 2024
- Anies Sebut Film 'Dirty Vote' Cara Rakyat Respons Kecurangan
- Cara Top Up Genshin Impact Murah: Menambah Kristal Tanpa Merusak Dompet
- DPR BUKAN LAGI RUMAH RAKYAT, ASPIRASI PEMAKZULAN JOKOWI DIPERSEKUSI?
- Etika Politik "Endasmu Etik"
- PENGUSAHA JANGAN LEBAY, KAITKAN BOIKOT PRODUK TERAFILIASI ISRAEL DENGAN ANCAMAN PHK MASSAL!
- Eddy Hiariej Terima Rp3 M atas Janji SP3 Kasus Helmut di Bareskrim
- KPU Masih Analisis Sistem soal Dugaan Kebocoran Data DPT Pemilu 2024
- Beban Berat Nawawi Pulihkan Kepercayaan KPK
- Bareskrim Selidiki Peretasan Data Pemilih di KPU
- Panja DPR-Kemenag Tetapkan Biaya Haji 2023, Jamaah Harus Bayar Rp 56 Juta
- Boikot Produk Terafiliasi Israel di Indonesia Bisa Melalui Penerapan UU JPH
- Gibran tak Hadir di Dialog Muhammadiyah, Muti: Kami Sayangkan, Sudah Diberi Kesempatan
0 Comments