Nasional / Politik dan Pemerintahan /
Follow daktacom Like Like
Jum'at, 17/11/2017 09:00 WIB

Kemendikbud Sepakat Aliran Kepercayaan Bukan Agama

Logo Kemdikbud
Logo Kemdikbud
JAKARTA_DAKTACOM: Irjen Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Daryanto mengatakan, pihaknya sepakat bahwa aliran kepercayaan berbeda dengan agama.
 
“Oleh karena itu diserahkan pelayanannya kepada Kemendikbud. Walaupun kami tidak dalam posisi memberikan komentar terhadap putusan MK,” ujarnya saat bertemu dengan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Jakarta, Kamis (16/11).
 
Daryanto menjelaskan, Kemendikbud memang mengemban amanah untuk memberikan layanan warga negara yang menganut aliran kepercayaan yang diakomodasi di Direktorat Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan Tradisi.
 
Dalam perjalanannya, terang Daryanto, Kemendikbud tidak hanya melayani penganut aliran kepercayaan, tapi juga terus mendorong para penghayat dalam melakukan ritualnya untuk tidak nyeberang atau membuat keributan terhadap penganut agama yang sudah ada.
 
Ia menyatakan, menyerahkan sepenuhnya bagaimana keputusan persoalan aliran kepercayaan kepada stakeholder terkait.
 
“Posisi kami tetap memberikan layanan sebagaimana yang sudah dilakukan selama ini,” tandasnya.
 
Pada kesempatan itu, Daryanto juga menyampaikan data terkait aliran percayaan. Dikatakannya, terdapat 187 organisasi aliran kepercayaan yang didirikan di 13 provinsi dan menjangkau hingga 27 provinsi, dengan kepengurusan cabang meliputi 136 kabupaten dan 46 kota. Serta sebanyak 350.050 jiwa menjadi penganutnya.
Editor :
Sumber : hidayatullah.com
- Dilihat 1530 Kali
Berita Terkait

0 Comments