Nasional / Politik dan Pemerintahan /
Follow daktacom Like Like
Kamis, 16/11/2017 16:30 WIB

Gandeng Komunitas Chef, BPJPH Bina Usaha Resto dan Hotel

Gandeng Komunitas Chef BPJPH Bina Usaha Resto dan Hotel
Gandeng Komunitas Chef BPJPH Bina Usaha Resto dan Hotel
JAKARTA_DAKTACOM: Pusat Pembinaan dan Pengawasan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menggelar Pembinaan Jaminan Produk Halal bagi pelaku usaha restoran dan hotel. Pembinaan digelar di salah satu hotel di Jakarta Selatan, Kamis (16/11). 
 
Pembinaan ini dikuti para juru masak yang tergabung dalam asosiasi chef serta chef restoran dan hotel di Jakarta dan sekitarnya. Selain dari BPJPH, narasumber datang dari MUI, Aminudin Yakub dan founder Asosiasi Chef Halal Indonesia, R. Muhammad Suherman.
 
Mewakili Kepala BPJPH, Sekretaris BPJPH, Abdurrahman mengapresiasi kegiatan yang digagas panitia. 
 
“Pembinaan terhadap pelaku usaha restoran dan hotel menjadi sangat penting  untuk pelaksanaan jaminan halal di restoran atau hotel,” ujarnya.
 
Menurut Abdurrahman, Chef menjadi orang yang paling berperan dalam proses produksi makanan di restoran. Dalam hal ini, chef perlu memahami titik kritis halal pada proses produksi makanan. Pengetahuan mengenai bahan-bahan makanan dan hal-hal yang mempengaruhi ketidakhalalan masakan harus dipahami dengan baik oleh para chef. 
 
“Penyelenggaran JPH juga bertujuan untuk meningkatkan nilai tambah bagi pelaku usaha dalam memproduksi dan menjual produk,” tambah Abdurrahman. 
 
Menurut Abdurrahman, produk bersertifikat halal saat ini sudah menjadi pilihan banyak konsumen. Tidak hanya sebagai kebutuhan masyarakat muslim tetapi juga sudah menjadi pilihan banyak kalangan. Termasuk  restoran dan rumah makan yang juga sudah teresonansi dengan konsep halal.
 
Proses produksi produk pada restoran, kata Abdurrahman, mempunyai tata cara tersendiri. Restoran sebagai produk non kemasan, memiliki tata cara produksi yang berbeda dengan produk kemasan. Untuk itu, perlu dilakukan pembinaan khusus bagi pelaku usaha yang bergerak di bdang usaha tersebut.
 
Sekretaris berharap para chef tidak ragu-ragu untuk menerapkan konsep halal di restorannya. Penyelenggaran Jaminan Produk Halal akan memberikan kenyamanan, keamanan, keselamatan dan kepastian ketersedian produk halal bagi masyarakat yang mengonsumsi atau menggunakannya.
Editor :
Sumber : kemenag.go.id
- Dilihat 1528 Kali
Berita Terkait

0 Comments