Kejaksaan Bekasi Sita Lahan TPU Yang Digelapkan
BEKASI_DAKTACOM: Kejaksaan negri Bekasi menyita lahan seluas 1,1 hentar yang seharusnya akan digunakan untuk tempat pemakaman umum tapi kini sudah dijadikan perumahan Bekasi Timur Regency (BTR).
" Kemarin kita lakukan penyitaan , dan lokasi yang kita sita belum ada penghuninya masih berbentuk sawah yang masih di garap ,"ujar kasi intel kejaksaan negri Bekasi Ade hermawan .
Sebelumnya, kejaksaan telah meminta izin pengadilan untuk melakukan penyitaan ini. " Tata cara penyitaan sudah sesuai dengan aturan yang ada," ungkapnya.
Tiga orang PNS kota bekasi telah di tetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penggelapan dan penjualan lahan TPU yang berada di kelurahan Sumurbatu tepatnya di perumahan Bekasi Timur Regency blok V.
Tiga TSK tersebut adalah camat Bantargebang N, mantan Lurah Sumurbatu S, dan mantan staf bina pemerintahan GS. Ketiganya diduga aktif melakukan pengelapan lahan TPU dengan luas 1,1 ha dengan kerugian negara mencapai Rp 1,2 miliar.
Reporter | : | Warso Sunaryo |
Editor | : |
- Ulama Siap Jadi Jurkam Tri Adhianto pada Pemilu 27 November 2024
- Faisyal Hermawan Pastikan Tak Maju Cawalkot Bekasi, Tapi Usung Penuh Tri Adhianto
- Pilkada Kota Bekasi, Orange - Kuning Sudah Jalin Komunikasi
- Diajak Tri Adhianto Sahur Bersama, Mak Nisah Nangis Terharu
- RS Paramedika Resmi Beroperasi, Komitmen Melayani Kesehatan Masyarakat
- WOM Finance Resmikan Kantor Cabang Bekasi 5 - Harapan Indah
- Kekurangan Ribuan Surat Suara di Mustikajaya, Heri Koswara: KPU Kota Bekasi Dipertanyakan Profesionalitasnya
- Presiden PKS Serahkan Rekomendasi Calon Wali Kota Bekasi ke Heri Koswara
- WOM Finance Resmikan Kantor Cabang Bekasi 4 Jatiasih
- Berapi-api, Sambutan Herkos Bakar Semangat Peserta Kampanye di Bekasi Timur
- Ratusan Warga Kota Bekasi Akui Terbantu Program Sembako Murah TKRPP, Doakan Ganjar-Mahfud Presiden 2024
- BPBD Kota Bekasi Siap Hadapi Bencana Hidro Metrologi.
- Mantan Kadis LH Kota Bekasi Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Ekskavator dan Buldoser
- Kodim 0507/Bekasi Ajak Ratusan Anak Yatim Bermain Salju di Mall
- Pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) yang menyalahi aturan
0 Comments