Parlemen / DPR RI /
Follow daktacom Like Like
Jum'at, 10/11/2017 09:15 WIB

Anggota Komisi I Kutuk Penyanderaan Warga Sipil di Papua

Anggota Komisi I DPR Dave Akbarshah Fikarno
Anggota Komisi I DPR Dave Akbarshah Fikarno
JAKARTA_DAKTACOM: Anggota Komisi I DPR RI Dave Akbarshah Fikarno Laksono mengutuk keras aksi penyanderaan yang dilakukan oleh kelompok bersenjata Organisasi Papua Merdeka (OPM) terhadap 1.300 warga Papua di Desa Kimbely dan Desa Banti, Kecamatan Tembagapura, Kabupaten Mimika,  Papua.
 
Dave menilai, tindakan tersebut tidak dapat dibenarkan karena merupakan tindakan intimidatif yang akan menganggu kehidupan warga Papua. “Tindakan tersebut tidak dapat ditoleransi karena merupakan tindak kekerasan yang mengekang Hak Azasi Manusi (HAM) dan melanggar primsip-prinsip kemanusiaan secara universal,” ungkap Dave Laksono, Kamis (9/11).
 
Politisi partai Golkar itu juga menilai penyanderaan oleh kelompok bersenjata di Papua akan menimbulkan instabilitas dan mengganggu keamanan di Papua. Maka dari itu, pihaknya meminta instansi TNI maupun Polri untuk dapat membantu membebaskan 1.300 warga Papua  tersebut.
 
"TNI maupun Polri harus segera mengambil langkah antisipatif untuk menghindari meluasnya dampak penyanderaan warga Papua oleh kelompok bersenjata," tegasnya.
 
Terlebih lagi tugas TNI adalah sebagai alat pertahanan negara,  tandas Dave. Oleh karena itu  ketika kelompok bersenjata yang mengatasnamakan separatisme beraksi dan mengancam kedaulatan negara, TNI harus segera mengambil langkah untuk mengamankan negara. Begitu juga Polri yang merupakan alat keamanan negara harus mengambil langkah untuk segera memulihkan keamanan di Papua.
 
Atas kejadian ini, ia meminta Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah untuk  melihat tragedi penyanderaan 1.300 warga Papua tersebut dan segera melaksanakan program percepatan pembangunan di Papua dalam rangka  meningkatkan kesejahteraan masyarakat Papua. "Masyarakat Papua saat ini membutuhkan keamanan, tetapi juga membutuhkan kesejahteraan," tegasnya.
Editor :
Sumber : dpr.go.id
- Dilihat 601 Kali
Berita Terkait

0 Comments