Nasional / Hukum dan Kriminal /
Follow daktacom Like Like
Rabu, 08/11/2017 07:30 WIB

KPK Benarkan Ada Sprindik Baru Kasus KTP Elektronik

Juru Bicara KPK Febri Diansyah
Juru Bicara KPK Febri Diansyah
JAKARTA_DAKTACOM: Jubir KPK, Febri Diansyah memastikan KPK telah menerbitkan sprindik baru atas kasus korupsi KTP Elektronik.
 
"Jadi ada surat perintah penyidikan di akhir Oktober untuk kasus KTP elektronik ini, itu sprindik baru yang di dalamnya ada nama tersangka," ungkap Febri dalam keterangannya pada Selasa (07/11).
 
Namun saat disinggung lebih jauh mengenai siapa nama tersangka yang dimaksud, Febri enggan menjelaskan lebih lanjut dan meminta para awak media menunggu keterangan resmi dari para pimpinan KPK.
 
"Terkait dengan informasi lain yang lebih teknis mengenai SPDP, lalu soal nama tersangka, atau peran-peran yang lain. Kami belum bisa konfirmasi hal itu, tapi kami pastikan KPK terus berjalan dalam mengusut kasus ini," tutupnya.
 
Seperti diketahui sempat beredar kabar bahwa KPK menerbitkan sprindik yang kembali menetapkan nama Setya Novanto sebagai tersangka atas kasus korupsi KTP Elektronik.
 
Hal ini tentu mengejutkan pasalnya Novanto telah memenangkan gugatan praperadilan dan Hakim Cepi Iskandar telah menyatakan bahwa penetapan tersangka atas dirinya oleh KPK tidak sah.
Reporter :
Editor :
- Dilihat 1446 Kali
Berita Terkait

0 Comments