Pilkada Serentak /
Follow daktacom Like Like
Rabu, 01/11/2017 13:00 WIB

KPU Kota Tengah Seleksi Anggota PPS

kantor KPU Kota Bekasi
kantor KPU Kota Bekasi
BEKASI_DAKTACOM: Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Bekasi tengah menyeleksi formasi Panitia Pemungutan Suara (PPS). 
 
Sebanyak 168 orang petugas PPS di tingkat Kelurahan dibutuhkan untuk membantu dalam penyelenggaraan Pilkada 2018 mendatang. 
 
“Kemarin baru selesai pelantikan anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) 60 orang sekarang tinggal menyeleksi anggota PPS,” ungkap Ketua Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Bekasi Ucu Asmara Sandi, Rabu (1/10). 
 
Menurut Ucu, tugas para anggota PPS antara lain melakukan pemutakhiran data pemilih. Mereka juga akan membantu KPU melakukan faktual terhadap calon perseorangan. Hal ini sesuai dengan Undang-undang Nomor 15 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Pemilu. 
 
“Pelantikannya 11 November mendatang,” kata Ucu.
 
Sementara sebelumnya 60 orang anggota PPK yang lulus seleksi KPUD sudah di ambil sumpah dan di lantik bertempat di Islamic Center Kota Bekasi.
 
Komisioner KPUD Kota Bekasi Nurul Sumarheni mengatakan jika dalam penyelenggaraan pilgub dan Piwalkot 27 Juni 2018 mendatang PPK akan bekerja sekitar 9 bulan dengan honor sekitar 1,8 juta per orang.
 
 
Sekertaris Camat Medan Satria Kota Bekasi Ratim Rukmana pada Dakta mengatakan jika pihaknya berharap nantinya kinerja PPK dan PPS provesional agar nantinya dapat melakukan pemilu dengan jujur dan adil.
 
"Kalo ada warga yang sudah punya hak pilih jangan sampai nggak kedata. Dan mereka tau tupoksinya serta memahami undang undang pilkada, " ungkapnya.
Reporter : Warso Sunaryo
Editor :
- Dilihat 1160 Kali
Berita Terkait

0 Comments