Nasional / Kesehatan /
Follow daktacom Like Like
Kamis, 26/10/2017 07:30 WIB

Pemerintah Diminta Naikkan Harga Rokok Setinggi-tingginya

Ilustrasi Rokok
Ilustrasi Rokok
JAKARTA_DAKTACOM: Yayasan Lentera Anak menemukan bahwa industri rokok mempromosikan harga rokok terlalu murah sehingga mendorong angka perokok dari kalangan anak sekolah semakin meningkat.
 
Survei yang dilakukan oleh Yayasan Lentera Anak pada Mei -- Juni 2017 menunjukkan fakta bahwa 79,2% industri rokok mengiklankan harga rokok berkisar Rp600 -- Rp1.000 per batang.
 
Bahkan, 3% dari industri rokok tersebut menjualnya dengan harga di bawah Rp600 per batang.
 
Ketua Yayasan Lentera Anak Lisda Sundari mengatakan promosi harga rokok murah dilakukan secara masif.
 
Sekitar 80,2% promosi yang dilakukan industri rokok adalah dengan mencantumkan harga rokok. Sebagian besar mempromosikan harga rokok per batang.
 
"Promosi dengan mencantumkan harga rokok murah merupakan strategi hard selling untuk memengaruhi anak segera mengambil keputusan untuk membeli rokok," katanya, Rabu (25/10).
 
Prevalensi perokok anak di Indonesia menunjukkan angka yang terus meningkat. Usia pertama kali merokok yang paling tinggi adalah kelompok usia 15-19 tahun.
 
Namun, kecenderungan ini mulai bergeser ke usia lebih muda, yaitu kelompok usia 10-14 tahun di mana hanya dalam waktu kurang dari 20 tahun, trennya meningkat dua kali lipat.
 
"Kami mendesak pemerintah untuk menaikkan harga rokok setinggi-tingginya sampai tidak lagi terjangkau oleh anak-anak melalui kebijakan cukai, melarang penjualan rokok secara batangan dan melarang kemasan rokok kurang dari 20 batang," tutur Lisda.
Editor :
Sumber : bisnis.com
- Dilihat 1581 Kali
Berita Terkait

0 Comments