Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Senin, 18/05/2015 11:59 WIB

Tim Anti Korupsi Kejari Bekasi Geledah Kantor Pemkot

IMG02281 20150518 1129   Copy
IMG02281 20150518 1129 Copy

BEKASI_DAKTACOM: Tim satuan khusus anti korupsi kejaksaan negeri Bekasi menggeledahan ruang bina pemerintahan dan bagian pertanahan pemerintah  kota Bekasi, Senin (18/5/15) siang.

Dalam penggeledahan itu melibatkan  ada 5 orang  tim khusus itu dipimpin Kasi Intel kejaksaan Bekasi Ade Hermawan..

Mereka membuka berkas-berkas dan dokumen yang di ruang bina pemerintahan selama  5 menit kemudian langsung pindah ke bagian pertanahan .

" Kita tidak perlu izin walikota hanya pemeberitahuan ini masih pengembangan kasus dugaan korupsi penjualan lahan TPU BTR ", ujar Ade

Para penyidik menggunakan rompi bertuliskan tim khusus anti korupsi kejaksaan negri kota Bekasi .

Sebelumnya Kejaksaan Negeri Bekasi sudah menetapkan 3 tersangka pejabat Pemkot Bekasi terkait dugaan korupsi lahan pemakamman,dengan inisial N ,S dan GS .

Lahan TPU di perumahan BTR seluas 1,1 hektar,  saat ini sudah menjadi rumah warga dan kerugian negara ditaksir Rp  1,2 milyar
 

Reporter : Warso Sunaryo
Editor :
- Dilihat 1913 Kali
Berita Terkait

0 Comments