Rabu, 18/10/2017 14:30 WIB
Kota Bekasi Masih Kekurangan 112 Ribu Lembar E-KTP
BEKASI_DAKTACOM: Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bekasi menyatakan kekurangan ratusan ribu lembar blangko e-KTP. Akibatnya, warga yang belum mendapat e-KTP, masih mengandalkan surat keterangan (suket) yang dikeluarkan instansi terkait sebagai identitas sementara.
”Kita kekurangan sebanyak 112.000 lembar e-KTP,” ujar Kepala Disdukcapil Kota Bekasi Erwin Effendi pada Selasa (17/10) kemarin. Menurutnya, pihaknya telah meminta penambahan blangko ke Kementerian Dalam Negeri. Namun, pasokan blangko yang diperoleh cenderung fluktuatif dari 2.000 hingga 5.000 lembar.
Erwin menjelaskan, warga tidak perlu mempertanyakan legalitas suket karena keberadaannya berdasarkan instruksi Kementerian Dalam Negeri. Karena itu, mereka bisa memperoleh pelayanan di lembaga swasta maupun pemerintah, meski pakai suket.”Suket itu legal keberadaanya,” katanya.
Saat ini, kata dia, sebetulnya pemerintah daerah telah memiliki 7.000 blangko e-KTP. Hanya saja blangko tersebut diprioritaskan untuk warga yang sudah melakukan perekaman sejak September lalu. Namun, dalam waktu empat hari, 7.000 blangko itu juga akan habis, karena target sehari bisa mencetak 2.000 e-KTP.
Berdasarkan data Disdukcapil, jumlah wajib e-KTP di Kota Bekasi mencapai 1,7 juta jiwa. Dari jumlah itu, sebanyak 90% telah memiliki e-KTP, sedangkan 4% menggunakan suket dan sisanya 6% belum memiliki e-KTP.
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi optimis pihaknya akan memperoleh blangko e-KTP hingga 40.000 lembar pada pekan depan. Hal itu diungkapkan Rahmat setelah melakukan pertemuan dengan jajaran Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri.
”Alhamdulillah mereka menjanjikan 40.000 blangko e-KTP pada pekan depan. Sudah, masyarakat tinggal tunggu saja di rumah nanti kita antar,” katanya. Rahmat menjelaskan, bila setiap pekan Kota Bekasi mendapat kiriman 40.000 blangko e-KTP, maka persoalan e-KTP akan cepat selesai.
Rahmat menambahkan, telah menginstruksikan kelurahan dan kecamatan di wilayah setempat untuk mengantar e-KTP warga bila selesai dicetak Disdukcapil. Bahkan, Pengiriman e-KTP ini, tidak dipungut biaya karena bagian pelayanan pemerintah kepada masyarakat.
Editor | : | |
Sumber | : | Sindonews |
- Pilkada Kota Bekasi, Orange - Kuning Sudah Jalin Komunikasi
- Diajak Tri Adhianto Sahur Bersama, Mak Nisah Nangis Terharu
- RS Paramedika Resmi Beroperasi, Komitmen Melayani Kesehatan Masyarakat
- WOM Finance Resmikan Kantor Cabang Bekasi 5 - Harapan Indah
- Kekurangan Ribuan Surat Suara di Mustikajaya, Heri Koswara: KPU Kota Bekasi Dipertanyakan Profesionalitasnya
- Presiden PKS Serahkan Rekomendasi Calon Wali Kota Bekasi ke Heri Koswara
- WOM Finance Resmikan Kantor Cabang Bekasi 4 Jatiasih
- Berapi-api, Sambutan Herkos Bakar Semangat Peserta Kampanye di Bekasi Timur
- Ratusan Warga Kota Bekasi Akui Terbantu Program Sembako Murah TKRPP, Doakan Ganjar-Mahfud Presiden 2024
- BPBD Kota Bekasi Siap Hadapi Bencana Hidro Metrologi.
- Mantan Kadis LH Kota Bekasi Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Ekskavator dan Buldoser
- Kodim 0507/Bekasi Ajak Ratusan Anak Yatim Bermain Salju di Mall
- Pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) yang menyalahi aturan
- HAPIMART KE 3 DI INDONESIA RESMI BUKA BESOK DI GRAND MAL BEKASI
- Anggota Komisi Dua DPRD Kota Bekasi Puspa yani Desak PJ Walikota Terbitkan Perwal PSEL.
0 Comments