Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Rabu, 18/10/2017 14:30 WIB

Kota Bekasi Masih Kekurangan 112 Ribu Lembar E-KTP

Ilustrasi e KTP
Ilustrasi e KTP
BEKASI_DAKTACOM: Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bekasi menyatakan kekurangan ratusan ribu lembar blangko e-KTP.  Akibatnya, warga yang belum mendapat e-KTP, masih mengandalkan surat keterangan (suket) yang dikeluarkan instansi terkait sebagai identitas sementara.
 
”Kita kekurangan sebanyak 112.000 lembar e-KTP,” ujar Kepala Disdukcapil Kota Bekasi Erwin Effendi pada Selasa (17/10) kemarin. Menurutnya, pihaknya telah meminta penambahan blangko ke Kementerian Dalam Negeri. Namun, pasokan blangko yang diperoleh cenderung fluktuatif dari 2.000 hingga 5.000 lembar.
 
Erwin menjelaskan, warga tidak perlu mempertanyakan legalitas suket karena keberadaannya berdasarkan instruksi Kementerian Dalam Negeri. Karena itu, mereka bisa memperoleh pelayanan di lembaga swasta maupun pemerintah, meski pakai suket.”Suket itu legal keberadaanya,” katanya.
 
Saat ini, kata dia, sebetulnya pemerintah daerah telah memiliki 7.000 blangko e-KTP. Hanya saja blangko tersebut diprioritaskan untuk warga yang sudah melakukan perekaman sejak September lalu. Namun, dalam waktu empat hari, 7.000 blangko itu juga akan habis, karena target sehari bisa mencetak 2.000 e-KTP.
 
Berdasarkan data Disdukcapil, jumlah wajib e-KTP di Kota Bekasi mencapai 1,7 juta jiwa. Dari jumlah itu, sebanyak 90% telah memiliki e-KTP, sedangkan 4% menggunakan suket dan sisanya 6% belum memiliki e-KTP.
 
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi optimis pihaknya akan memperoleh blangko e-KTP hingga 40.000 lembar pada pekan depan. Hal itu diungkapkan Rahmat setelah melakukan pertemuan dengan jajaran Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri.
 
”Alhamdulillah mereka menjanjikan 40.000 blangko e-KTP pada pekan depan. Sudah, masyarakat tinggal tunggu saja di rumah nanti kita antar,” katanya. Rahmat menjelaskan, bila setiap pekan Kota Bekasi mendapat kiriman 40.000 blangko e-KTP, maka persoalan e-KTP akan cepat selesai.
 
Rahmat menambahkan, telah menginstruksikan kelurahan dan kecamatan di wilayah setempat untuk mengantar e-KTP warga bila selesai dicetak Disdukcapil. Bahkan, Pengiriman e-KTP ini, tidak dipungut biaya karena bagian pelayanan pemerintah kepada masyarakat.
Editor :
Sumber : Sindonews
- Dilihat 885 Kali
Berita Terkait

0 Comments