Parlemen / DPR RI /
Follow daktacom Like Like
Rabu, 18/10/2017 10:30 WIB

Aria Bima: E Toll Jangan Sampai Berimbas PHK Karyawan

Anggota Komisi VI DPR RI Aria Bima
Anggota Komisi VI DPR RI Aria Bima
JAKARTA_DAKTACOM: Kebijakan pemerintah tentang penggunaan e-Toll dalam transaksi pembayaran panggunaan jalur bebas hambatan menuai evaluasi dari DPR, salah satunya Anggota Komisi VI DPR RI Aria Bima mengungkapkan penerapan e-Toll dipersilahkan namun dia menegaskan jangan sampai ada Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). 
 
"E-Toll silahkan dilaksanakan tanpa harus PHK karyawan. Itu penting. Dan BUMN-BUMN yang melaksanakan dalam wacana tidak akan ada PHK," tandas Aria dalam Rapat Paripurna di Gedung Nusantara II, Selasa (17/10). 
 
Meskipun demikian dia menyampaikan sikap dukungannya pada kebijakan ini. Karena prinsipnya penggunakan metode pembayaran e-Toll di setiap ruas jalan tol adalah untuk memperbaiki pelayanan dan mengurai antrian kendaraan saat pembayaran. "Kita mengalami sekian tahun hal yang tidak beres pada soal tiketing pada pintu tol maupun keluar pintu tol," ujar Aria. 
 
Namun pada masa-masa transisi saat ini, dari pembayaran uang kes ke e-Toll, Aria mengharapkan tidak ada pihak yang dirugikan. Jika ada para pekerja tiketing yang merasa terancam kehilangan pekerjaan maka BUMN atau perusahaan yang berkewajiban agar bisa menyelesaikan masalah tersebut. 
 
Politisi dari F PDI Perjuangan ini juga menyampaikan jangan sampai pihak perbankan yang mengelola kartu pembayaran tersebut tidak membebani biaya yang berlebih kepada para pengguna e-Toll. "Saya mendukung pelaksanaan e-Toll dengan catatan tadi," ujar Aria.
Editor :
Sumber : dpr.go.id
- Dilihat 742 Kali
Berita Terkait

0 Comments