Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Rabu, 18/10/2017 06:30 WIB

TAG Diduga Sembunyikan Karyawannya yang Gunakan Narkoba

TAG
TAG
BEKASI_DAKTACOM: Karyawan PT Tunas Atha Gardatama (TAG) kedapatan mencuri uang Rp 1 juta pada Selasa (17/10) diperusahaan tersebut. Pelaku juga kedapatan membawa narkoba jenis ganja dua linting serta satu paket ganja jenis gorilla.
 
Berita pencurian dan kepemilikan narkoba itu sampai ke Satuan Narkoba Polrestro Bekasi setelah anggota kepolisian yang bertugas di perusahaan tersebut melaporkan kejadian tersebut.
 
Namun ketika petugas hendak menginterogasi pelaku yang juga karyawan, hal itu tidak diperkenan oleh manajemen. Bahkan hingga saat ini keberadaan tidak diketahui yang diduga dibiarkan lari oleh perusahaan.
 
Kasat Narkoba Polres Metro Bekasi, AKBP Ahmad Fanani mengatakan perusahaan yang menyalurkan jasa security dan berlokasi di Mustikajaya Bekasi Kota ini tetap berkelit dimana tidak mau menyerahkan pelaku pencurian dan narkoba serta dibiarkan kabur.
 
"Manajemen sempat meminta masalah tersebut untuk tidak diperlebar. Namun hal itu tidak bisa begitu saja," ujarnya pada Selasa (17/10).
 
Perusahaan bisa dikenakan pasal 131 tentang wajib melaporkan jika ada penyalahgunaan narkotika atau pasal 138 tentang mempersulit penyidikan tindak pidana narkotika.
 
Ahmad Fanani menambahkan, sejauh ini pihaknya telah mendatangi perusahaan sebanyak 3 kali, tetapi tetap saja perusahaan bergeming dan tidak koperatif.
 
Secepatnya, satnarkoba akan memanggil manajemen perusahaan untuk menjalani pemeriksaan.
Reporter : Ardi Mahardika
Editor :
- Dilihat 1400 Kali
Berita Terkait

0 Comments