Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Selasa, 17/10/2017 15:30 WIB

4 Parpol Perbaiki Berkas di KPU Kota Bekasi

kantor KPU Kota Bekasi
kantor KPU Kota Bekasi
BEKASI_DAKTACOM: Hingga pukul 00:18 Wib, Selasa (17/10) dinihari, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi menyatakan 13 parpol  sudah lengkap berkas sebagai calon  peserta Pemilu 2019, sementara yang masih dalam perbaikan empat parpol lagi.
 
Anggota KPU Kota Bekasi, Yayah Nahdiyah, menyatakan bahwa  hari ini, Selasa (17/10) pihaknya melanjutkan tahap perbaikan berkas empat partai politik.
 
Sedangkan partai yang tidak menyerahkan berkas persyaratan pada hari terakhir pendaftaran 16 Oktober 2017, kemarin, kata Yayah Nahdiyah, Mantan Ketua Panwaslu Kota Bekasi ini,  hanya satu yakni PIKA.
 
Pengurus partai itu datang ke Kantor KPU Kota Bekasi, di Jalan RA Kartini Kota Bekasi, pukul 21:20 Wib, namun  mereka hanya membawa SK dan tidak membawa kelengkapan dokumen lain, seperti salinan KTA/KTP El/Suket dan F2.
 
“PIKA ditunggu hingga pukul 24:00 tadi malam,  mereka tidak kembali untuk menyerahkan dokumen persyaratan,” jelas Yayah Nahdiyah, Divisi Bidang Hukum KPU Kota Bekasi.
 
Namun demikian, menurut Yayah, PIKA dan partai lain yang oleh pengurus DPP nya sudah mendaftar ke KPU RI, di Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat,  masih bisa menyerahkan pada hari ini sesuai Surat Edaran (SE) Nomor 585.
Editor :
Sumber : poskotanews.com
- Dilihat 1063 Kali
Berita Terkait

0 Comments