Nasional / Ekonomi /
Follow daktacom Like Like
Selasa, 17/10/2017 10:45 WIB

Pajak E-commerce Diharapkan Tak Bunuh Industri Dagang Online

ilustrasi e commerce
ilustrasi e commerce
JAKARTA_DAKTACOM: Rencana pemerintah untuk menerbitkan aturan terkait pajak bisnis dagang online atau e-commerce masih belum ditentukan skema pungutannya.
 
Chief Executive Officer (CEO) Tokopedia, William Tanuwijaya mengharapkan, jika nantinya diterbitkan aturan perpajakan e-commerce tidak memberikan dampak negatif pada industri yang tengah berkembang tersebut.
 
"Kami berharap ada komunikasi antara pajak dengan pelaku industri sehingga ditemukan rumusan pajak yang tepat sasaran dan tidak membunuh pelaku industri e-commerce," William di Kantor Pusat JNE, Tomang, Jakarta Barat, Senin (16/10).
 
Menurutnya, pajak e-commerce harus dilakukan dengan adil oleh pemerintah, termasuk terhadap pelaku bisnis yang memasarkan produknya melalui media sosial.
 
"Kalau perlakuan pajak tidak adil tentu potensi (ancaman) tersebut terjadi. Misalnya ada pajak baru yang dilakukan hanya pada marketplace, padahal ada sosial media. Nah ini hal yang harus berhati-hati harus ada dialog antara regulator dan pemain industri yang model bisnisnya beragam," kata William.
 
Kendati demikian, pihaknya tengah membuka jalur komunikasi dengan aosiasi e-commerce Indonesia untuk mencari jalan terbaik terkait persoalan perpajakan e-commerce.
 
"Ini tidak bisa satu pemain harus industrinya yang bergerak karena pemain punya kepentingan yang berbeda-beda. E-commerce punya asosiasi Idea, kami juga salah satu anggota dan ada dialog yang rutin tentang bagaimana perlakuan pajak e-commerce ini," paparnya.
Editor :
Sumber : Kompas.com
- Dilihat 1275 Kali
Berita Terkait

0 Comments