Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Jum'at, 13/10/2017 14:00 WIB

BPKAD Bantah Cari Untung Lewat Giro Deposito Dana Mengendap

ilustrasi dana deposito
ilustrasi dana deposito
BEKASI_DAKTACOM: Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bekasi mencatat, Pemerintah Kota Bekasi Baru berhasil menyerap anggaran TA 2017 sebanyak 46 persen dari total APBD sebesar Rp5,7 Triliun. 
 
Kepala BPKAD Kota Bekasi Supandi Budiman berdalih, rendahnya penyerapan ini disebabkan banyaknya Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kota Bekasi belum menyerahkan Surat Perintah Membayar (SPM) pada BPKAD. 
 
Sehingga BPKAD pun belum mengeluarkan SUrat Perintah Pencairan Dana (SP2D) pada Bank Jabar. 
 
"Ini soal administrasi pembayaran saja, kalau untuk kegiatan sudah berjalan, hanya tinggal pembayaran," kata dia. 
 
Untuk mengenjot peningkatan daya serap APBD, pihaknya sudah mengimbau agar tim pemantau kegiatan program pembangunan segera membuat SUrat Penyerahan Hasil Pekerjaan (SPHP). 
 
Agar, masing-masing OPD dapat langsung mengurus proses administrasi pemcairan dana. 
 
Dengan rendahnya serapan APBD hingga trimester keempat ini, Supandi menyangkal pemerintah setempat sengaja mencari untung dari Giro dan Deposito tabungan bank. 
 
Meskipun pada kenyataannya dengan lamanya dana mengendap di kas daerah secara otomatis akan mendapatkan bunga dari Giro dan Deposito.  
 
"Bunga Giro dan Deposito memang ada, tapi itu kan dampak dari belum terbayarkannya proyek pembangunan, bukan karena kita sengaja," tutup Supandi.
Reporter : Warso Sunaryo
Editor :
- Dilihat 1090 Kali
Berita Terkait

0 Comments