Nasional / Hukum dan Kriminal /
Follow daktacom Like Like
Ahad, 17/05/2015 07:08 WIB

Aher Tolak Bertanggungjawab Atas Stadion Gedebage

Gubernur Jawa Barat Ahmad Heriawan
Gubernur Jawa Barat Ahmad Heriawan

JAKARTA_DAKTACOM: Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan menegaskan bahwa pihaknya tidak bertanggung jawab atas dugaan korupsi dalam proyek pembangunan Stadion Utama Gelora Bandung Lautan Api di Gedebage, Bandung.

"Kapasitas saya sebagai Gubernur, pemegang kebijakan keuangan tingkat provinsi, sesuai UU, telah memberikan bantuan keuangan. Tapi saat bantuan sudah diberikan ke Pemkot Bandung, maka seluruh proses, baik perencanaan, tender, pelaksanaan, pendayagunaan, termasuk pengawasan merupakan tanggung jawab Pemkot Bandung," kata pria yang akrab disapa Aher, di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (15/5) malam.

Pada Jumat (15/5), Aher diperiksa penyidik Bareskrim sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pembangunan SUGBLA. Pemeriksaan dilakukan selama lebih kurang 15 jam sejak pukul 06.00 WIB hingga pukul 21.45 WIB.

Kepada wartawan, ia menjelaskan bahwa Pemprov Jabar sudah memberikan bantuan kepada Pemkot Bandung untuk pembangunan SUGBLA sejak pihaknya belum menjabat sebagai gubernur yakni pada tahun 2007.

Ia pun menambahkan bahwa pengucuran bantuan dana sudah sesuai prosedur yang seharusnya.

Aher pun kembali menegaskan bahwa fungsi pengawasan proyek juga sudah diserahkan ke Pemkot Bandung.

"Secara hukum, ketika uang sudah masuk ke APBD Kota Bandung, maka pengawasan dan segala urusan lainnya juga diserahkan ke sana (Pemkot)," imbuhnya.

Sebelumnya Direktorat Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal Polri menetapkan Sekretaris Dinas Tata Ruang dan Cipta Karya Kota Bandung YAS sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan stadion utama Gelora Bandung Lautan Api di Gede Bage, Bandung.

Stadion yang rencananya akan digunakan untuk upacara pembukaan Pekan Olahraga Nasional (PON) XIX/Jawa Barat ini diresmikan Wali Kota Bandung Dada Rosada pada bulan Mei 2013.

Mabes Polri dan Polda Jawa Barat hingga kini masih melakukan penyidikan terhadap kasus dugaan korupsi terhadap pembangunan stadion yang menelan anggaran hingga Rp1,1 triliun tersebut.

Editor :
Sumber : ANTARA News
- Dilihat 1776 Kali
Berita Terkait

0 Comments