Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Kamis, 12/10/2017 09:15 WIB

Pemkab Bekasi Belum Larang Angkutan Online di Wilayahnya

Ilustrasi Ojek Online
Ilustrasi Ojek Online
CIKARANG_DAKTACOM: Pemerintah Kabupaten Bekasi belum melarang keberadaan angkutan berbasis online yang beroperasi di wilayahnya meski ada peraturan dari Pemprov Jawa Barat yang melarang angkutan tersebut.
 
Kepala Dishub Kabupaten Bekasi, Suhup mengatakan selama ini keberadaan angkutan online dan konvensional di wilayahnya itu tidak bersinggungan.
 
"Oleh karena itu, kita berharap situasi itu dapat terus berjalan," ujarnya pada Rabu (11/10).
 
Untuk pelarangan angkutan online belum dilakukan dan masih melihat seperti apa aturan tersebut dari Pemprov Jabar.
 
Beberapa waktu lalu pihaknya juga sempat menggelar pertemuan dan dihasilkan poin kesepakatan diantara keduanya.
 
Terkait dengan keberadaan angkutan online, Suhup mengaku akan berkonsultasi ke Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ)
 
Karena badan tersebut merupakan kepanjangan dari Kemenhub yang mengatur mengenai persoalan angkutan khususnya yang berada di Jabodetabek.
Reporter : Ardi Mahardika
Editor :
- Dilihat 1239 Kali
Berita Terkait

0 Comments