Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Jum'at, 15/05/2015 12:37 WIB

Berdalih Kurang Pengawas, Disnaker Kabupaten Bekasi Tak Kunjung Tindak K3

Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi, Nyumarno
Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi, Nyumarno
CIKARANG_DAKTACOM: Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bekasi berdalih kekurangan tenaga pengawas, sehingga belum mampu menindak perusahaan yang melanggar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). 
 
Anggota Komisi IV DPRD, Nyumarno mengatakan jumlah pegawai yang kurang jangan dijadikan alasan untuk tidak menindak perusahaan nakal, faktanya meski sudah kerap dilaporkan, perusahaan nakal tidak kunjung diberikan sanksi akibat adanya kongkalikong antara pengusaha dengan petugas pengawas. 
 
Hal itu terkait dengan pernyataan Kepala Bidang Pengawasan Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bekasi Supriyanto, Jumat (15/05/15) bahwa ia menegaskan, pihaknya kekurangan tenaga pengawas tenaga kerja yang saat ini jumlahnya 37 orang. 
 
Selain masalah kurangnya pengawas tenaga kerja (wasnaker), ia juga mengakui dari 37 orang wasnaker, hanya 6 orang yang berlatar belakang teknik. Menurutnya, hal tersebut membuat pengawasan bersifat teknis menjadi sangat sulit.
 
"Kami sudah meminta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk mengirim pegawai ke dinasnya yang berlatar belakang teknik, tetapi hingga kini belum juga dipenuhi," ujarnya.
 
Supriyanto menambahkan 60 wasnaker dirasa cukup untuk jumlah ideal wasnaker di Kabupaten Bekasi, guna mengawasi kurang lebih 4.500 pabrik di 14 kawasan industri.
Reporter :
Editor :
- Dilihat 2901 Kali
Berita Terkait

0 Comments