Nasional / Hukum dan Kriminal /
Follow daktacom Like Like
Senin, 09/10/2017 13:30 WIB

LKPP Pernah Rekomendasikan Penghentian Kontrak KTP Elektronik

Ilustrasi eKTP
Ilustrasi eKTP
JAKARTA_DAKTACOM: Mantan Direktur Hukum LKPP, Setya Budi Arijanta mengaku pernah memberikan rekomendasi untuk menghentikan kontrak pengadaan KTP elektronik.
 
"Pada pemeriksaan BPK, saya pernah merekomendasikan tim audit untuk menghentikan kontrak pengadaan KTP elektronik setelah proyek tersebut berjalan selama setahun," ungkapnya pada Senin (09/10), di depan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakpus.
 
Budi memprediksi jika proyek ini dilanjutkan maka potensi kerugian negara akan semakin besar.
 
"Namun sayangnya rekomendasi ini diabaikan oleh tim audit BPK, mereka beralasan nggak berani nyetop karena udah jalan. Jadi Ketua LKPP, Pak Agus (Rahardjo, Ketua KPK saat ini) waktu itu mempersilahkan saja tapi tanggung sendiri resikonya," imbuhnya.
 
Sebelumnya Mantan Mendagri, Gamawan Fauzi yang juga menjadi saksi dalam sidang hari ini, menyesalkan sikap KPK yang baru membuka adanya tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan KTP elektronik ini.
 
"Saya sudah melakukan presentasi di depan Komisioner KPK, ada Pak Busyro (mantan pimpinan KPK) disana. Berulang kali saya surati BPKP untuk melakukan audit, tidak ada rekomendasi tentang penyimpangan sama sekali. Tapi kenapa setelah saya tetapkan malah menjadi masalah?" keluhnya.
Reporter :
Editor :
- Dilihat 1384 Kali
Berita Terkait

0 Comments