Ada Aksi Buruh di Depan Istana, Jalan Medan Merdeka Barat Ditutup
JAKARTA_DAKTACOM: Polisi menutup sementara ruas Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat. Penutupan ini dilakukan terkait adanya demonstrasi dari buruh yang memperingati Hari Upah Layak Sedunia.
Pantauan detikcom, penutupan jalan dilakukan pukul 11.30 WIB. Penutupan ini dilakukan untuk mensterilkan jalan yang akan dilewati massa buruh yang long march.
"Untuk mensterilkan jalan buat para pendemo" kata seorang anggota Polri, Briptu Kurniawan di lokasi, Sabtu (7/10/2017).
Pengguna jalan sempat bingung adanya penutupan jalan ini. Petugas kepolisian kemudian menjelaskan jalan yang dapat dilintasi oleh pengguna jalan.
Petugas kepolisian yang ada di lokasi menutup jalan menggunakan pembatas jalan (road barrier), kerucut jalan (traffic cone). Jalan akan kembali dibuka ketika massa sudah membubarkan diri.
"Dan untuk dibukanya menunggu situasi kondusif kembali," ujar Kurniawan.
Kondisi terakhir, sudah ada massa yang bergerak dari Patung Kuda Monas menuju Istana Negara. Massa sempat orasi di Balai Kota untuk menyampaikan soal kelayakan upah.
Editor | : | Dakta Administrator |
Sumber | : | detikcom |
- Pekerjaan Rumah Menanti Hadi dan AHY
- Haram Golput, Pilih Pemimpin yang Mampu Menjaga Agama dan Negara
- Pengamat militer Connie Rahakundini Bakrie : Prabowo Subianto Hanya Akan Menjabat Sebagai Presiden Selama Dua atau Tiga Tahun Apabila Terpilih Dalam Pemilu 2024
- Anies Sebut Film 'Dirty Vote' Cara Rakyat Respons Kecurangan
- Cara Top Up Genshin Impact Murah: Menambah Kristal Tanpa Merusak Dompet
- DPR BUKAN LAGI RUMAH RAKYAT, ASPIRASI PEMAKZULAN JOKOWI DIPERSEKUSI?
- Etika Politik "Endasmu Etik"
- PENGUSAHA JANGAN LEBAY, KAITKAN BOIKOT PRODUK TERAFILIASI ISRAEL DENGAN ANCAMAN PHK MASSAL!
- Eddy Hiariej Terima Rp3 M atas Janji SP3 Kasus Helmut di Bareskrim
- KPU Masih Analisis Sistem soal Dugaan Kebocoran Data DPT Pemilu 2024
- Beban Berat Nawawi Pulihkan Kepercayaan KPK
- Bareskrim Selidiki Peretasan Data Pemilih di KPU
- Panja DPR-Kemenag Tetapkan Biaya Haji 2023, Jamaah Harus Bayar Rp 56 Juta
- Boikot Produk Terafiliasi Israel di Indonesia Bisa Melalui Penerapan UU JPH
- Gibran tak Hadir di Dialog Muhammadiyah, Muti: Kami Sayangkan, Sudah Diberi Kesempatan
0 Comments