Nasional / Pendidikan /
Follow daktacom Like Like
Rabu, 04/10/2017 15:00 WIB

Koalisi Dosen UNAIR Menolak Gelar Honoris Causa Muhaimin Iskandar

Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar   Copy
Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar Copy
SURABAYA_DAKTACOM: Koalisi dosen dan alumni Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Airlangga (FISIP UNAIR) Surabaya, Jawa Timur, menolak pemberian gelar doktor kehormatan atau honoris causa kepada Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar.
 
Muhaimin dianggap belum memenuhi kriteria dan belum menunjukkan kontribusi politik dan akademis.
 
Airlangga Pribadi Kusman, salah seorang dosen staf Departemen Politik Fisip Unair, mengatakan, dari jauh hari mereka sudah berikan solusi pada Rektorat untuk mempertimbangkan dan menunda pemberian gelar doktor kehormatan kepada Cak Imin, sapaan akrab Muhaimin Iskandar.
 
“Cak Imin masih belum memenuhi kriteria sebagai penerima gelar doktor kehormatan baik secara akademis maupun dalam bidang politik,” terangnya pada Selasa (03/10).
 
Ia juga memaparkan, mereka telah melayangkan masukan kepada Rektorat untuk mempertimbangkan gelar doktor kehormatan pada Muhaimin Iskandar.
 
“Tidak hanya peraturan Mendikbud yang belum dipenuhi, aturan Rektor Unair juga tidak terpenuhi,” tambah Airlangga.
 
Yang dimaksud adalah Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI No 21 Tahun 2013 Pasal 1 ayat 2, bahwa gelar Doktor Kehormatan adalah gelar kehormatan yang diberikan oleh suatu perguruan tinggi kepada seseorang yang memiliki dan dianggap berjasa atau berjasa.
 
Sedangkan dalam aturan atau persyaratan pada Peraturan Rektor Unair No 22 tahun 2015 Pasal 4 ayat e dan f. Ayat e disebutkan, yang diberi gelar kehormatan harus telah nyata-nyata memberikan kontribusi positif terhadap pengembangan Unair.
 
“Minimal ada karya luar biasa bagi ilmu pengetahuan, teknologi, seni, sosial budaya, dan/atau berjasa dalam bidang kemanusiaan dan atau kemasyarakatan. Ini tidak terpenuhi (oleh Muhaimin),” ungkap Airlangga.
Editor :
Sumber : Hidayatullah.com
- Dilihat 1795 Kali
Berita Terkait

0 Comments