Mutiara Hikmah /
Follow daktacom Like Like
Senin, 02/10/2017 10:30 WIB

Membela Al-Ma’un tanpa Menjadi Marxis

ilustrasi Penduduk Miskin
ilustrasi Penduduk Miskin
Oleh: Ismail Al-‘Alam, Jurnalis
 
“Namun, Pak Presiden, izinkan saya menyampaikan. Muhammadiyah sejak awal berdiri ingin me­mastikan menghadirkan Islam yang menjadi solusi bagi kehidupan, Islam untuk orang hidup, bukan Islam untuk orang mati. Sekarang ada 250 petani Karawang yang kami tampung kehilangan tanah mereka, maka mohon dahulukan mereka, Muhammadiyah tidak [didahulukan] juga tidak apa-apa.”
 
Kutipan di atas adalah bagian dari status fanpage resmi Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak, 6 Mei 2017. 
 
Bang Dahnil menceritakan secara singkat kedatangan ratusan petani Teluk Jambe, Karawang, ke Gedung Dakwah Muhammadiyah dan kemudian ditampung sementara di Panti Asuhan Muhammadiyah Tanah Abang.
 
Mereka datang ke Jakarta dengan berjalan kaki, untuk menuntut hak atas lahan mereka yang direbut PT Pertiwi Lestari dan oknum pemerintahan daerah. Keadaan itu terjadi sejak tahun 2006.
 
Berkat advokasi Muhammadiyah dan beberapa LSM, mereka berhasil betemu dengan pemerintah. Menteri Agraria dan Tata Ruang, Sofyan Djalil, menjanjikan lahan pengganti dan penampungan sementara untuk mereka di sana, sedangkan Menteri Sosial, Khofifah Indar Parawansah, menjanjikan bagi mereka jaminan Rp900 ribu per orang setiap bulannya, selama proses pengalihan itu berlangsung.
 
Menghindari Kekeliruan
 
Di bagian akhir statusnya, Bang Dahnil menceritakan bahwa para petani itu pada mulanya dituduh PKI. Penulis yang turut meliput kehadiran mereka di Panti Asuh­an me­mang melihat banyaknya pengguna kaos merah dengan lambang beberapa organisasi kiri, utamanyaPartai Rakyat Demokratik (PRD).
 
Mata yang panik mungkin akan segera mengamini tuduhan PKI itu setelah menatap mereka. Suasana batin kita beberapa tahun belakangan, terlebih sejak penistaan agama oleh Ahok tahun lalu, memang sedang diaduk-aduk oleh desas-desus kemunculan kembali PKI.
 
Kedekatan Ahok dengan para pebisnis (beretnis) Cina, dan peningkatan kerja sama Pemerintah RI dengan RRC, sebuah negara dengan satu partai yakni Partai Komunis Cina (PKC), seolah-olah membenarkan desas-desus itu.
 
Daftar ini masih bisa diperpanjang lagi berdasarkan kejadian lebih lampau, dari mulai perkumpulan beberapa LSM yang menyelenggarakan International People Tribunal (IPT) 65 di Den Haag, sampai kehadiran PRD di bawah pimpinan Budiman Su­djatmiko dan Partai Buruh di bawah pimpinan Mokhtar Pakpahan di awal Reformasi.
 
Melihat keadaan di atas, kita jadi mafhum bahwa kepanikan itu memang beralasan. Namun tanpa analisis yang jernih, kita akan keliru dalam mengenali hakikat musuh yang dihadapi. 
 
Seorang tokoh pernah menyamakan PKI dengan JIL (Jaringan Islam Liberal), dua pihak yang bukan saja terpisah secara kelembagaan dan zaman, tetapi bahkan secara ideologi.
 
Sementara PKI di zamannya adalah pengusung utama komunisme yang sa­ngat membenci kapitalisme, JIL di masa sekarang adalah pengusung utama kapitalisme yang menafsirkan ajaran Islam sekehendak nafsunya dengan perangkat hermeneutika, untuk salah satunya mengusung sistem pasar-bebas itu.
 
Tokoh utama JIL, Luthfi Assyaukanie, dalam disertasinya yang dibukukan (2011: 181-227) dengan rinci membahas landasan pemikiran itu dan suasana sosial-politik yang melatarinya. Subbab terakhir dari bab kesimpulan di buku itu secara gamblang berjudul “Islam Liberal untuk Demokrasi Liberal”.
 
Di tempat lain, aktivis dan kelompok kiri sudah lama meninggalkan cita-cita negara komunis karena kesadaran akan kekeliruannya, bahkan mengeluhkan ketakmampuan mereka untuk membangun konsolidasi sesamanya dan memobilisasi massa.
 
Dampak dari salah baca terhadap keadaan ini bisa saja parah, jika terpancing pada si provokator yang mengembuskan tuduhan PKI terhadap petani Karawang, kita kemungkinan malah terlibat dalam penumpasan terhadap perjuangan mereka dan mendukung tindakan sewenang-wenang PT Pertiwi Lestari.
 
Provokasi sejenis sudah bermunculan di banyak kasus konflik agraria di Indonesia, yang terakhir –selain kasus Karawang ini- adalah kasus Kendeng. Muhammadiyah melalui tokohnya, dari Buya Syafi’i Ma’arif sampai Bang Dahnil (lagi), turut mendukung perjuangan mereka tanpa tersulut oleh tuduhan provokatif atasnya.
 
Dengan demikian, analisis yang jernih atas hakikat kaum kiri kian mendesak untuk dilakukan. Apabila mereka –katakanlah, kaum Komunis Gaya Baru- sungguh ada, namun perhatian kita justru sedang terarah ke selainnya, mereka justru bisa saja men­jalankan ke­giatannya secara leluasa.
 
Jelas dan Terpilah
 
Salah satu tokoh Muhammadiyah yan gdengan tenang dan sistematis mengulas seluk-beluk komunisme adalah Prof. Dr. H. M. Rasjidi, dalam buku berjudul Islam Menentang Komunisme (1970 [1965]).
 
Penulis akan menguraikan pemikiran Pak Rasjidi secara amat singkat, bukan untuk memberi wawasan umum tentang Komunisme itu sendiri, melainkan sekadar menunjukkan bahwa pembacaannya terhadap Komunisme telah memenuhi kriteria jelas dan terpilah (clear and distinct) sebuah kriteria pemikiran rasional yang ditawarkan filsuf Prancis, Rene Descartes), tidak buram dan tercampur-campur prasangka keliru.
 
Di dalam buku itu, Menteri Agama RI pertama ini membahas perkembangan pemikiran tentang individu dan masyarakat sebelum pemikir utama Marxisme, Karl Marx, lahir dan berkarya.
 
Bahasan ini secara historis menjelaskan pelbagai pandangan utama para filsuf Barat, merentang sejak Platon (400 SM) sampai Proudhoun (w. 1865), terutama soal keadilan dan kekuasaan. 
 
Menurut Pak Rasjidi, dua persoalan tersebut muncul akibat pemikiran Barat dibangun dari dua pengandaian yang bertentangan. Di satu sisi, berdasarkan ajaran Kristen dan spekulasi para filsufnya, Barat meyakini bahwa hakikat manusia adalah setara dan bersaudara.
 
Di sisi lainnya, mereka juga meyakini pembagian kelompok manusia berdasarkan kepemilikan satu terhadap lainnya, yakni majikan/tuan di atas buruh/hamba.
 
Pembagian tersebut, dalam sejarah, sering memunculkan praktik tak adil dan mengundang para pemikir untuk merenungkan hakikat dari keadilan itu.Jawabannya beragam tetapi dibatasi oleh dua ujung; dari mulai penyerahan total kedaulatan kepada pasar-bebas di satu ujung, dan penolakan total terhadap kedaulatan negara atas nama anarkisme di ujung lainnya. Di masa inilah Karl Marx merenung dan menuangkan gagasan-gagasannya. 
 
Dengan kedalaman pemahamannya terhadap filsafat Barat, Pak Rasjidi menguraikan pokok-pokok pemikiran Marx, yakni materialisme historis, materialisme dialektis, teori nilai-lebih, dan revolusi proletariat. 
 
Pembahasan mengenai unsur-unsur ini terdapat di dalam bab 2, yang bisa disimak secara terpisah sebagai buku kajian filsafat. Penulis ingin mengkhususkan bahasan ini pada analisis Pak Rasjidi saja. 
 
Pak Rasjidi dengan tepat menggambarkan dua aliran filsafat Barat ketika membicarakan ihwal wujud. Mereka terbagi antara Idealisme, yakni pemikiran bahwa realitas di luar diri manusia hanyalah bentukan akal sehingga semuanya dinilai wujud sejauh korelat dengan akal, dan Materialisme (atau Realisme) yang meyakini bahwa realitas di luar diri manusia adalah wujud yang tidak terikat oleh akal, sehingga tetap wujud ketika tidak ada manusia sama sekali di dunia. 
 
Karl Marx berada di posisi kedua. Dari sana, ia membangun pemikiran-pemikirannya tentang ekonomi, politik, dan agama. 
 
Penolakan terhadap unsur-unsur di luar materi menjadikan mereka sebagai ateis. Menurut Pak Rasjidi, Islam tidak bermasalah dengan dua pandangan itu, sebab selain keimanan pada yang ghaib, apa yang tampak sebagai dunia juga diakui oleh Islam.
 
Dengan keyakinan materialis yang “serba-benda” (meminjam istilah intelektual Masyumi, Sidi Gazalba, sebagai pembeda dari makna materialis dalam opini publik sekarang yang identik dengan sikap gengsi), Karl Marx meyakini bahwa praktik ekonomi adalah praktik pertama di dalam peradaban manusia. 
 
Ia kemudian melancarkan kritiknya yang paling radikal terhadap praktik ekonomi di Eropa saat itu, di mana tenaga kaum proletar yang tak mempunyai alat produksi diperas oleh kaum borjuis yang memiliki alat produksi, untuk memperkaya diri mereka dan rekanan mereka sendiri karena upah yang diberikan kepada kaum proletar itu tidak seberapa dibanding keuntungan yang diraih. 
 
Keuntungan tersebut terus diakumulasi sebagai modal (kapital) kegiatan produksi selanjutnya, begitu seterusnya. Secara deterministik, Marx meyakini bahwa pada puncak dialektika itu, kaum proletar akan merebut alat-alat produksi dan mewujudkan revolusi terhadap keadaan negara yang sebelumnya menjadi penyokong praktik Kapitalisme. 
 
Warisan pemikiran Marx (dan rekan setianya, Engels) mendapat momentum perwujudan saat Lenin mengutarakan strategi komunisme internasional di Kongres Internasionale III sebagai tafsir utama atas pemikiran Marx. 
 
Sejak saat itu, kaum komunis di banyak negara, termasuk di Indonesia, menerapkan strategi tersebut untuk, pertama-tama, berkoalisi dengan unsur politik lain dalam menghadapi kolonialisme, namun kemudian menjalankan revolusi dengan menumpas unsur politik lain itu apabila mereka tidak bersetuju.
 
Jangan Juling ke Kiri
 
Pak Rasjidi kemudian mengemukakan kritik Islam terhadap komunisme. Beliau memberi maklumat pada kita bahwa para filsuf yang disebutkan sepanjang bukunya itu, termasuk Marx,adalah orang-orang yang tidak mengenal cahaya Islam.
 
Saat membahas materialisme historis, Pak Rasjidi menggugat pandangan deterministiknya dengan mengajukan fakta lain, bahwa beberapa bangsa yang hidup dalam keadaan produksi yang sama telah melahirkan peradaban yang berbeda. Perbedaan justru terjadi di Barat sendiri, sebagaimana yang diuraikan Pak Rasjidi di bagian terdahulu.
 
Setelah melancarkan beberapa kritik (selain cuplikan di atas), Pak Rasjidi mengajak kita memberi sedikit penghargaan pada upaya Marx yang menganalisis keadaan masyarakat. 
 
Bagi Pak Rasjidi, Marx(isme) mengingatkan kita pada keberadaan orang-orang yang mencintai dunia dan tergila-gila pada kekuasaan. Selain itu, tindakan sebagian kaum yang menyematkan dirinya sebagai agamawan namun cinta terhadap jabatan dan kekayaan justru menjadikan kritik Marx menjadi relevan.
 
Tetapi Pak Rasjidi kemudian menegaskan, bahwa keadaan tersebut bukan suatu keadaan mutlak yang membentuk watak manusia secara wajar. Dalam Islam, hal tersebut justru adalah penyakit yang harus (dan tentu dapat) disembuhkan.
 
Cara penyembuhan itu bukan melalui praktik komunis sampai ke dalam bentuknya yang terjauh, yakni revolusi, melainkan dengan pengajaran dan pengamalan Islam. Kapitalisme dan Komunisme, dalam simpulan Pak Rasjidi, adalah pemikiran sekular yang tak mendapat ruang di dalam Islam. 
 
Sebaliknya, konsep-konsep Islam tentang individu, masyarakat, keadilan, kekuasaan, dan ekonomi, tidak berada di dalam salah satu dari kedua pemikiran sekular itu.
 
Dari uraian Pak Rasjidi, kita bisa mengajukan beberapa tafsir untuk kebutuhan sekarang. Pertama, edisi awal buku ini yang diterbitkan Jajasan Islam Study Club Indonesia, ditulis pada November 1965, atau sebulan setelah pemberontakan PKI terakhir.
 
Kita secara khusus bisa menaruh rasa kagum pada ketelitian dan kesigapan Pak Rasjidi dalam menulis buku ini, tanpa kekurangan kadar ilmiahnya karena merujuk pada buku-buku primer para filsuf yang dibahas. 
 
Di tahun itu, pemikiran Marxis yang dominan ada­lah Komunisme dalam tafsiran Lenin, yang menubuh sebagai Uni Sovyet. 
 
Saat ini, ditandai oleh keruntuhan Uni Sovyet yang mengakibatkan demoralisasi bagi para pemikir dan ak­tivis kiri, pemikiran Marx kian mengalami penafsiran oleh kalangan yang menyebut diri mereka Marxis, namun saling mengkritik satu sama lain.
 
Dani Filc dan Uri Ram (2014) mengelompokkan mereka ke dalam 4 kelompok, berdasarkan penyikapan mereka terhadap kondisi posmodern sebagai bentuk kapitalisme lanjut dan serangan terhadap narasi-narasi besar pemikiran; Marxisme anti-posmodern, Marxisme Posmodern, Posmodernis marxis sintesis, dan Posmarxis.
 
Pertanyaan yang dapat dimunculkan dari tafsiran pertama ini adalah, bagaimana respons seorang muslim terhadap 4 kelompok itu? Apakah telah muncul satu tulisan, terlebih buku, dari kalangan muslim yang mengupas pemikiran-pemikiran mereka di tengah maraknya desas-desus kebangkitan-kembali PKI?
 
Tulisan ini tidak hendak menjawabnya, melainkan sekadar menunjukkan sebuah tantangan nyata yang sesungguhnya hadir di ruang-ruang akademik kita. Tantangan itu lebih perlu untuk ditanggapi dibandingkan provokasi-provokasi yang telah disinggung di muka. 
 
Seorang muslim yang menerima salah satu, sebagian, atau seluruh tafsiran tersebut di tingkat paradigma tidak akan menjadi PKI, tetapi yang lebih parah dari itu: muslim dengan cara berpikir sekular. Aktivismenya tidak lagi berdasarkan worldview Islam melainkan worldview Barat yang sekular.
 
Salah satu cara untuk menghadapi persoalan ini, menurut penulis, adalah dengan mengeksplisitkan apresiasi Pak Rasjidi terhadap analisis Marx, dan ini sekaligus sebagai tafsir kedua. 
 
Marx telah menyadarkan kita tentang bagaimana Kapitalisme bekerja. Tanpa analisisnya, kita mungkin tidak menyadari keberadaan logika akumulasi modal yang zalim dan sudah merambah secara luas di Indonesia. 
 
Dalam epistemologi Islam, analisis Marx ini diakui sebagai sumber pengetahuan rasional, yang letaknya setara dengan pengetahuan empiris (berdasarkan pengalaman-pengujian) namun berada di bawah wahyu dan otoritas para ulama.
 
Peran wahyu di hadapan sumber pengetahuan jenis ini adalah sebagai pemberi putusan akan hakikat, bukan terbalik menjadi pembenaran bagi Marxisme seperti terlihat pada konsep Teologi Pembebasannya Alfonso Lopez Trujillo dan Gustavo Giutierrez dalam kasus pemikiran Kristen (lihat Lowy: 1999), dan konsep “Kiri Islam” nya Hassan Hanafi atau “Islam dan Pembebasan” nya Ashgar Ali Engineer dalam kasus pemikiran Islam.
 
Salah satu upaya yang cukup tepat dan berhasil meletakkan analisis (Marxis) atas logika kapitalis ke dalam epistemologi Islam, atau sekurang-kurangnya paradigma Islam, terlihat pada eksperimentasi para pemikir Muhammadiyah di tahun 1980an kala berhadapan dengan keganasan kapitalisme Orde Baru.
 
Dengan meminjam kritik kebudayaan kapitalis dari Mazhab Frankfurt (Neo-marxis), Kuntowijoyo mengusulkan “ilmu sosial profetik”, yakni ilmu sosial yang bukan sekadar melakukan cacah jiwa terhadap masyarakat melainkan juga memberdayakannya. 
 
Dari disiplin lain, yakni ilmu ekonomi, Dawam Raharjo banyak mengembangkan konsep-konsepnya tentang Ekonomi Islam dan pemberdayaan masyarakat Indonesia menggunakan analisis Teori Ketergantungan (Dependensia).
 
Penelitian Bahtiar Effendy (2009: 180-190) terhadap kecenderungan ini mengelompokkan mereka ke dalam aliran pemikiran transformasi sosial yang memperluas cakupan dan perhatian perjuangan politik Islam. 
 
Dengan pemahaman ilmiah dan kepedulian tak kenal lelah terhadap Al-Ma’un, Muhammadiyah dapat terus menjadi pemimpin di dalam segala upaya menyejahterakan masyarakat, serta menjadi mitra kritis pemerintah dalam mewujudkan kesejahteraan itu.
 
Hal ini bukan saja menunjukkan pentingnya analisis yang jernih terhadap suatu persoalan dari beragam arah, namun juga sebagai upaya dakwah berkemajuan di tengah masyarakat yang kian tersingkirkan oleh pembangunan, di saat sebagiannya yang lain menikmati pembangunan tersebut tanpa kepedulian terhadap sesamanya.
 
Jika keberpihakan pada Al-Ma’un ini terus berjalan, kita tak perlu lagi mengalami dua keadaan dilematik; atau tertarik pada tawaran (jika masih ada) kaum komunis sehingga menjadi aktivis atau simpatisan gerakan kiri, atau panik karena desas-desus keberadaan kaum komunis.
 
Kita bisa belajar dari kasus Karawang di atas. Setelah berpamitan dengan Ketua Umum PP Muhammadiyah, Pak Haedar Nasir dan Sekretaris umum PP Muhammadiyah, Pak Abdul Mu’ti, salah seorang petani bernama Kang Maman berkata kepada Bang Dah­nil.
 
“Kalau kami sudah kembali dapat lahan, kami akan undang Bang Dahnil untuk meresmikan Ranting Muhammadiyah Teluk Jambe yang akan kami dirikan bersama dengan tanah wakaf untuk Masjid Muhammadiyah…” 
 
Sang Surya akan menyinari petani dari atas lahan mereka sendiri. Wallahu a'lam
Editor :
Sumber : InPas Online
- Dilihat 3367 Kali
Berita Terkait

0 Comments